Langsung ke konten utama

Pemprov Sulbar mengusulkan penggantian nama Blok East Sepinggan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan bergerak cepat untuk segera mengganti nama Wilayah Kerja East Sepinggan menjadi Blok Manakarra Mamuju 1, hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST.dihadapapan peserta rapat Konsultasi Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahun 2015, di Mamuju.(19 Maret 2015)



Amri Ekasakti menjelaskan bahwa Blok East Sepinggan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat diusulkan perubahan nama Wilayah Kerja menjadi Blok Manakarra Mamuju 1 dengan alasan sebagai berikut:

a. Lokasi Wilayah Kerja East Sepinggan sepenuhnya berada di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat
b. Nama blok East Sepinggan tidak sesuai dengan nama lokasi Wilayah Kerja tersebut berada.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI tentang usulan perubahan nama Blok East Sepinggan menjadi Blok Manakarra Mamuju 1.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memiliki pengalaman merubah nama Blok Tanjung Aru menjadi Blok Balabalakang, dan itu merupakan modal yang sangat mendasar, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang pertama melakukannya di negara ini. Pemprov Sulbar akan segera mengundang Operator Eni sebagai pengelola Blok tersebut, ke Sulawesi Barat" tutup Amri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me