Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan bergerak cepat untuk segera mengganti nama Wilayah Kerja East Sepinggan menjadi Blok Manakarra Mamuju 1, hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST.dihadapapan peserta rapat Konsultasi Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahun 2015, di Mamuju.(19 Maret 2015)
Amri Ekasakti menjelaskan bahwa Blok East Sepinggan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat diusulkan perubahan nama Wilayah Kerja menjadi Blok Manakarra Mamuju 1 dengan alasan sebagai berikut:
a. Lokasi Wilayah Kerja East Sepinggan sepenuhnya berada di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat
b. Nama blok East Sepinggan tidak sesuai dengan nama lokasi Wilayah Kerja tersebut berada.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI tentang usulan perubahan nama Blok East Sepinggan menjadi Blok Manakarra Mamuju 1.
Amri Ekasakti menjelaskan bahwa Blok East Sepinggan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat diusulkan perubahan nama Wilayah Kerja menjadi Blok Manakarra Mamuju 1 dengan alasan sebagai berikut:
a. Lokasi Wilayah Kerja East Sepinggan sepenuhnya berada di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat
b. Nama blok East Sepinggan tidak sesuai dengan nama lokasi Wilayah Kerja tersebut berada.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI tentang usulan perubahan nama Blok East Sepinggan menjadi Blok Manakarra Mamuju 1.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memiliki pengalaman merubah nama Blok Tanjung Aru menjadi Blok Balabalakang, dan itu merupakan modal yang sangat mendasar, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang pertama melakukannya di negara ini. Pemprov Sulbar akan segera mengundang Operator Eni sebagai pengelola Blok tersebut, ke Sulawesi Barat" tutup Amri.
Komentar
Posting Komentar