Tim Konsultasi Wilayah Kerja Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM RI melakukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah untuk penawaran wilayah kerja North Adang. Rapat penawaran wilayah ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, DR H. Muh. Jamil Barambangi, MPd. dan pada sesi pemaparan dan diskusi rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST. (19 Maret 2015)
Konsultasi Penawaran Wilayah ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 12 Ayat 1 yang berbunyi Wilayah Kerja (WK) yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha ditetapkan oleh Menteri setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah.
Konsultasi dengan Pemerintah Daerah ini dilakukan untuk memberikan
penjelasan dan memperoleh informasi mengenai rencana penawaran wilayah-wilayah
tertentu dianggap potensial mengandung sumber daya migas menjadi Wilayah Kerja.
Wilayah Kerja North Adang yang akan masuk dalam proses lelang regular
2015 memilki luas 6.961 Km persegi. Dan sepenuhnya terletak di Wilayah Provinsi
Sulawesi Barat.
Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST.
menjelaskan secara prinsip
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju
Tengah menyambut baik penawaran Wilayah Kerja North Adang dan siap mendukung
kelancaran Kegiatan Usaha Hulu Migas yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor
Kontrak Kerjasama pada Wilayah Kerja tersebut, dengan ketentuan merubah nama
Blok North Adang menjadi Blok Manakarra
Mamuju,dengan alasan sebagai berikut:
a.
Lokasi Wilayah
Kerja North Adang sepenuhnya berada di wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten
Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.
b.
Nama blok
North Adang tidak sesuai dengan nama lokasi Wilayah Kerja tersebut berada.
Lebih jauh Amri menjelaskan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Kabupaten
Mamuju Tengah sepakat untuk menetapkan perubahan nama Blok North Adang menjadi Blok Manakarra
Mamuju
Komentar
Posting Komentar