Langsung ke konten utama

Dua Pemda Bentuk BUMD Kelola Migas di Sebuku



JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyelesaikan sengketa permasalahan perbedaan lokasi blok minyak dan gas bumi (migas) Sebuku yang berada di wilayah Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Hal ini dikarenakan, kedua Pemerintah Daerah (Pemda) ini merasa blok migas tersebut berada di wilayahnya.

Solusi dari masalah ini adalah masing-masing Pemda akan bekerjasama membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola blok tersebut guna mendapatkan Participacing Interest (PI) sebesar 10 persen.

Pengelolaan Blok Sebuku saat ini kelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd. Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027.

"Semua pihak menyampaikan solusi, dicapai satu kesepakatan di sekitar pulau Sebuku, wilayah bertetangga partisipasi ini dikelola bersama oleh masing-masing provinsi. Ada satu yang sudah produksi ada delapan yang masih eksplorasi akan membentuk BUMD bersama khusus mengelola partisipasi interest," ucap Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/3/2015).


Sudirman menambahkan, permasalahan ini akhirnya selesai ketika pihak terkait bersama-sama bekerja untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk pribadi.

"Biasanya situasi begini sulit tapi ketika bicara rakyat tidak ada yang sulit. Tidak ada pikiran lain yakni rakyat, bertahun-tahun masalah dengan itikad kedua belah pihak selesai," jelasnya.

Menurut Sudirman, nantinya dengan kerjasama ini kedua pemda ini akan mendapatkan dana bagi hasil dari blok migas tersebut sebesar 50:50.

"Berdua sepakat 50-50 baik yang diperoleh, yang diproduksi maupun dari dana bagi hasil pemerintah. Nantinya saham dikelola bersama akan dibentuk badan usaha milik bersama. Masing-masing daerah tentu punya policiy, bentuk badan usaha ramping saja sebab operasinya dikerjakan kontraktor," jelasnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, blok migas tersebut memiliki cadangan gas bumi sebesar 236 miliar standar kaki kubik. Blok tersebut telah memproduksi kondensat sebanyak 94 barel minyak per hari dan gas bumi sebanyak 99 juta kaki kubik per hari.

"Produksi gasnya 100 persen untuk kebutuhan PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang," tukasnya.

(rzk) sumber: okezone.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me