Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label BERITA

Kalsel & Sulbar Sepakati Blok Sebuku

Kalsel & Sulbar Sepakati Blok Sebuku Uploader: Wawan Surya Saputra | Jumat, 03 Juni 2016 - 12:44:39 WIB | dibaca: 33 pembaca | 0 Harian Umum Media Kalimantan, BANJARBARU, MK - Kesepahaman bagi hasil ekplorasi minyak dan gas bumi (migas) antara dua provinsi di Blok Sebuku, memasuki babak baru. Itu setelah Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat membuat kesepakatan perjanjian kerjasama. Kamis (2/6), di ruang rapat Aberani Sulaiman, Komplek kantor Gubernur Kalsel di Jalan Aneka Tambang, Trikora, Banjarbaru, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel DR Suhardjo menerima rombongan Pemprov Sulbar. Dalam pertemuan itu, kedua provinsi bersepakat membuat perjanjian kerjasama. “Kalsel dan Sulbar bersepakat membuat perjanjian terkait Participating Interest (PI) 10% untuk hasil migas di Blok Sebuku,” ujar Sihardjo. Ia menyebut, perjanjian kerjasama ini diselesaikan dulu, baru nanti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis operasional di masing-masing...

Rebutan PI 10 Persen Blok Migas Sebuku Diputuskan. Ini Pengelolanya

JAKARTA–Pemerintah akhirnya menyelesaikan masalah perebutan Blok Migas Sebuku. Perebutan ini berakhir setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar rapat bersama Menteri ESDM Sudirman Said, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Sale, dan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin, di kantor wapres, Jakarta, Rabu (25/3). Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, rapat memutuskan Blok Sebuku akan diurus oleh dua pemprov itu melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Telah disepakati Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dikelola oleh BUMD yang didirikan kedua daerah tersebut,” ujar Sudirman dalam jumpa pers usai rapat. Sudirman mengungkapkan, kesepakatan ini bersejarah karena menghentikan perebutan antarprovinsi yang terjadi sejak tahun 2011 lalu. Rencananya, kata dia, pihak yang menjadi PI adalah Pertamina. “Yang akan mengelola participating interest tentu mitranya yang kita utamakan adalah Pertamina, kita utamakan perusahaan nasional yang jadi mitra,” sambung Sudirman. Gubernur...

Dua Pemda Bentuk BUMD Kelola Migas di Sebuku

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyelesaikan sengketa permasalahan perbedaan lokasi blok minyak dan gas bumi (migas) Sebuku yang berada di wilayah Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Hal ini dikarenakan, kedua Pemerintah Daerah (Pemda) ini merasa blok migas tersebut berada di wilayahnya. Solusi dari masalah ini adalah masing-masing Pemda akan bekerjasama membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola blok tersebut guna mendapatkan Participacing Interest (PI) sebesar 10 persen. Pengelolaan Blok Sebuku saat ini kelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd. Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027. "Semua pihak menyampaikan solusi, dicapai satu kesepakatan di sekitar pulau Sebuku, wilayah bertetangga partisipasi ini dikelola bersama oleh masing-masing provinsi. Ada satu yang sudah produksi ada delapan yang masih eksplor...

Sulbar-Kalsel Akan Kelola Bersama Blok Migas Lere-Lerekang

  KBR, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan menyerahkan pengelolaan sejumlah blok migas dekat Pulau Lere-lerekang kepada Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua provinsi ini disepakati akan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama yang memiliki saham masing-masing 50% untuk blok Lere-lerekang. Ini lantaran wilayah migas tersebut berbatasan dengan Kabupaten Kotabaru di Kalsel dengan Kabupaten Majene di Sulbar. Kesepakatan ini dilakukan oleh JK, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Gubernur Sulbar, Gubenur Kalsel, dan Bappenas. “Pada sore ini dicapai satu kesepakatan di mana blok yang ada di sekitar pulau Sebuku yang merupakan wilayah bertentangga antara Sulbar dan Kalsel itu nanti partisipasi interestnya dikelola bersama oleh kedua provinsi. Saya ingin menggarisbawahi dua hal. Satu, biasanya stiuasi begini sulit sekali dipertemukan dan yang menghalangi biasanya interest masing-masing yang tidak bisa ditemukan,” kata Sudirman Said ...

Blok Sebuku Direbutkan 2 Pemda, Ini Keputusan Pemerintah

Jakarta  -Pemerintah Daerah Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan selama 5 tahun berebut blok minyak dan gas bumi (migas) Sebuku. Keduanya sama-sama mengklaim blok tersebut ada di wilayahnya. Hari ini, pemerintah telah memutuskan, bahkan blok tersebut diurus secara bersama melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk 2 daerah tersebut. “Untuk blok migas yang berlokasi bertetangga di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan, telah disepakati  Participating Interest  (PI) sebesar 10% dikelola oleh BUMD yang didirikan kedua daerah tersebut,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said, usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Rabu (25/3/2015). Seperti diketahui, pengelolaan Blok Sebuku saat ini kelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd. Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027. “Hari ini adalah hari bersejarah, sudah lama polemik ini terjadi sejak 2011. Ketika...

Pemprov Sulbar mengusulkan penggantian nama Blok East Sepinggan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan bergerak cepat untuk segera mengganti nama Wilayah Kerja East Sepinggan menjadi Blok Manakarra Mamuju 1, hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST.dihadapapan peserta rapat Konsultasi Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahun 2015, di Mamuju.(19 Maret 2015) Amri Ekasakti menjelaskan bahwa Blok East Sepinggan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat diusulkan perubahan nama Wilayah Kerja menjadi Blok Manakarra Mamuju 1 dengan alasan sebagai berikut: a. Lokasi Wilayah Kerja East Sepinggan sepenuhnya berada di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat b. Nama blok East Sepinggan tidak sesuai dengan nama lokasi Wilayah Kerja tersebut berada. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI tentang usulan perubahan nama Blok East Sepinggan men...

Konsultasi Penawaran Blok Migas North Adang kepada Pemeriintah Provinsi Sulawesi Barat

Tim Konsultasi Wilayah Kerja Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM RI melakukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah untuk penawaran wilayah kerja North Adang. Rapat penawaran wilayah ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, DR H. Muh. Jamil Barambangi, MPd. dan pada sesi pemaparan dan diskusi rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST. (19 Maret 2015) Konsultasi Penawaran Wilayah ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 12 Ayat 1 yang berbunyi Wilayah Kerja (WK) yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha ditetapkan oleh Menteri setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah. Konsultasi dengan Pemerintah Daerah ini dilakukan untuk memberikan penjelasan dan memperoleh informasi mengenai rencana penawaran...

K3S Eni Indonesia Ltd. (East Sepinggan) Tidak Berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar

Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan segera mengusulkan perubahan nama Blok East Sepinggan menjadi Blok Manakarra Mamuju 1 dengan menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI. Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST. baru mengetahui bahwa Blok East Sepinggan masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat ketika dilaksanakan kegiatan Konsultasi Teknis Penawaran Wilayah Kerja Baru Migas Tahun 2015 (19 Maret 2015). "Kami menyesalkan bahwa kontraktor yang beroperasi di East Sepinggan, selama ini belum pernah berkoordinasi dan melaporkan kegiatan eksplorasi Migas ke Pemprov Sulbar, padahal mereka melaksanakan aktifitas Migas di wilayah perairan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam waktu dekat ini Pemprov Sulbar akan mengundang K3S Eni  Indonesia Ltd , ke Mamuju guna memaparkan segala aktifitas dan perkembangan yang mereka lakukan" ujar Amri. Seperti diketahui Eni Indonesia Ltd telah melaksanakan kegiat...

Meningkatkan Nilai Tambah Mineral di Provinsi Sulawesi Barat

Peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 12 Januari 2014. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2013 tentang Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing menteri untuk meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri melalui pengoordinasian dan sinkronisasi kebijakan, peningkatan pelayanan dan percepatan perizinan, peningkatan efektifitas pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan serta percepatan peningkatan nilai tambah mineral. Hal tersebut dipaparkan oleh Eko Mahar Diputra dihadapan peserta Rapat Koordinasi Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral Pro...

Pusdiklat KEBTKE menyelenggarakan Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH di Sulbar

Suasana Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH di Mamuju  Mamuju- Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Ketenagalistrikan, EBT dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) bertujuan untuk  menghasikan tenaga teknik yang mampu menjelaskan tentang  Operasi dan Pemeliharaan PLTMH dengan sasaran kegiatan  peserta mampu  menerangkan tentang Komponen PLTMH, Pengelolaan PLTMH, Pemeliharaan PLTMH, Pengoperasian PLTMH dan Sertifkasi serta Tarif, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Zainul M. Pulungan dihadapan peserta Diklat. (2/2) " Materi Diklat yang akan diberikan sebanyak 4 8  Jam Pelajaran yag terdiri dari teori sebanyak  40  Jam Pelajaran, dan  Kunjungan Lapangan   sebanyak  8  Jam Pelajaran. Dengan Tenaga Pengajar atau Instruktur  Diklat Teknis  Operasi dan Pemeliharaan PLTMH   ini   berasal d...

Sulbar Memiliki Lebih 300 Pembangkit Listrik

PLTM Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat kapasitas 2x700 kW Mamuju - Provinsi Sulawesi Barat memiliki Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sangat besar, tidak kurang 300 Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) telah dibangunan di Provinsi ini. Atas prestasi dan kerja keras pemerintah dan masyarakat Sulawesi Barat untuk menggunakan dan mengembangkan potensi EBT ini, pemerintah pusat memberikan penghargaan Energi Prabawa kepada Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2012 lalu.  Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat pada acara pembukaan Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH yang berlangsung di Hotel dMaleo Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. (2/2) Plt. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti,ST. Diklat yang diselenggarakan atas kerjasama Pusdiklat Ketenagalistrikan, EBT dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM RI dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat bertujaun untuk meningkatkan kapasitas...

Dokumentasi Acara Pembukaan Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat

Operator PLTMH, Diangkat Menjadi PTT Daerah

Mamuju - Provinsi Sulawesi Barat memiliki potensi tenaga air yang cukup besar hal tersebut dibuktikan dengan lebih dari 300 Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH ) yang tersebar di Provinsi itu. Operator PLTMH yang bertugas merawat dan mengoperasikan PLTMH, perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Darah disebabkan fungsi dan peran operator PLTMH tersebut sangat penting untuk merawat jaringan listrik yang ada. Olehnya itu  Kepala Bidang Standar dan Sarana Prasarana, Ditjen KEBTKE  Sukiman, SH. MH. mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat memperhatikan kesejahteraan operator PLTMH dengan memberikan status tenaga honorer daerah.  Hal tersebut diungkapkan pada acara Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH yang berlangsung di Hotel dMaleo (2/2).

Investasi PLTM di Sulawesi Barat Sangat Menggiurkan

 PLTM Kalukku Mamuju Kapasitas 2 x 700 kW Mamuju -Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan di dalam negeri. Salah satunya dengan memudahkan perijinan dan memberikan insentif harga untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH). Melihat Potensi Energi di Provinsi Sulawesi Barat yang sangat besar,  Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST. sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk mempermudah calon investor dibidang pembangunan Pembangkit Listrik yang akan masuk ke Provinsi Sulawesi Barat. "Investasi PLTMH sangat menggiurkan, pemerintah memberikan kemudahan ijin berinvestasi serta insentif harga, sehingga dalam 4 tahun sudah balik modal dan tinggal menikmati keuntungan" ungkap Amri. Dijelaskan harga pembelian listrik untuk PLTMH akan sangat bagus, dari sebelumnya Rp 656 per kWh naik di atas Rp 1.000 per kWh. Bila melakukan investasi 1 unit PLTMH dengan kapasitas 1 me...