PLTM Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat kapasitas 2x700 kW
Mamuju - Provinsi Sulawesi Barat memiliki Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sangat besar, tidak kurang 300 Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) telah dibangunan di Provinsi ini. Atas prestasi dan kerja keras pemerintah dan masyarakat Sulawesi Barat untuk menggunakan dan mengembangkan potensi EBT ini, pemerintah pusat memberikan penghargaan Energi Prabawa kepada Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2012 lalu. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat pada acara pembukaan Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH yang berlangsung di Hotel dMaleo Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. (2/2)
Plt. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti,ST.
Diklat yang diselenggarakan atas kerjasama Pusdiklat Ketenagalistrikan, EBT dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM RI dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat bertujaun untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah se Provinsi Sulawesi Barat untuk pembinaan dan pengawasan operasional pemeliharaan PLTMH di wilayah masing-masing.
"PLTM yang dibangun oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga swadaya masyarakat memberikan kontribusi sebesar 10% pada rasio elektrivikasi Provinsi Sulawesi Barat, dan tersebar di desa-desa yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik PLN" kata Amri.
Amri Ekasakti lebih jauh memaparkan kendala yang dihadapi oleh Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat pada fungsi pembinaan dan pengawasan operasional PLTMH yakni tidak adanya anggaran untuk memperbaiki sejumlah PLTMH yang telah rusak, padahal hal tersebut sudah kami ajukan para rencana kerja tahun ini. Namun Kementerian Dalam Negeri menganulir program tersebut.
"Sebanyak 20% PLTMH yang ada di Provinsi Sulawesi Barat rusak parah dan sudah selaknya di bangun kembali, kerusakan ini sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat itu sendiri dalam memanfaatkan energi listrik yang dihasilkan oleh turbin. Rata-rata masyarakat ketika listrik telah masuk ke desa mereka, secara spontan membeli peralatan listrik yang membutuhkan daya listrik yang besar seperti kulkas,mesin cuci, ricecooker hal ini membuat turbin cepat rusak" ungkap Amri.
Disamping itu permasalahan yang banyak ditemukan seperti tidak jalannya fungsi organisasi masyarakat yang mengelola turbin PLTMH. Iuran rutin yang harusnya digunakan untuk memelihara turbin dan untuk membayar honor teknisi PLTMH, tidak dibayarkan oleh masyarakat.
"Semua permasalahan yang telah kami jelaskan, melalui diklat ini dapat didiskusikan dan mendapatkan solusinya. Dan diharapkan diklat seperti ini tetap diprogramkan setiap tahun di Provinsi Sulawesi Barat, mengingat potensi EBT yang sangat besar di Sulawesi Barat" tutup Amri.
Komentar
Posting Komentar