Langsung ke konten utama

Operator PLTMH, Diangkat Menjadi PTT Daerah



Mamuju - Provinsi Sulawesi Barat memiliki potensi tenaga air yang cukup besar hal tersebut dibuktikan dengan lebih dari 300 Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH ) yang tersebar di Provinsi itu. Operator PLTMH yang bertugas merawat dan mengoperasikan PLTMH, perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Darah disebabkan fungsi dan peran operator PLTMH tersebut sangat penting untuk merawat jaringan listrik yang ada. Olehnya itu Kepala Bidang Standar dan Sarana Prasarana, Ditjen KEBTKE Sukiman, SH. MH. mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat memperhatikan kesejahteraan operator PLTMH dengan memberikan status tenaga honorer daerah. Hal tersebut diungkapkan pada acara Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH yang berlangsung di Hotel dMaleo (2/2).





Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Kondisi Administasi Kepulauan Balabalakang Mamuju

  Pulau Saboyang : ·       Berada pada Titik Koordinat    -2.258530 LS,    117.326701 BT ·       Luas Wilayah 16 Hektar ·       Panjang Jaringan Listrik 892 Meter ·       Jumlah Rumah 48 RTS, Sarana Umum 4 RTS terdiri dari Pos Polisi, Mesjid, TPA dan Posyandu ·       Rumah Pembangkit berada pada Titik Koordinat -2.359355 LS, 117.328231 BT ·       Perencanaan PLTS Terpusat   Pulau Samataha : ·       Berada pada Titik Koordinat    -2.453369 LS,    117.325516 BT ·       Panjang Jaringan Listrik 950 Meter ·       Jumlah Rumah 27 RTS, Sarana Umum 3 RTS terdiri dari Mesjid, TPA dan Posyandu ·       Rumah Pembangkit berada pada Titik Koordinat -2.453862 LS, 117.325323 BT · ...