Suasana Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH di Mamuju
Mamuju- Diklat Teknis Operator dan Pemeliharaan PLTMH yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Ketenagalistrikan, EBT dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) bertujuan untuk menghasikan tenaga teknik yang mampu menjelaskan tentang Operasi dan Pemeliharaan PLTMH dengan sasaran kegiatan peserta mampu menerangkan tentang Komponen PLTMH, Pengelolaan PLTMH, Pemeliharaan PLTMH, Pengoperasian PLTMH dan Sertifkasi serta Tarif, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Zainul M. Pulungan dihadapan peserta Diklat. (2/2)
"Materi Diklat yang akan diberikan sebanyak 48 Jam Pelajaran yag terdiri dari teori sebanyak 40 Jam Pelajaran, dan Kunjungan Lapangan sebanyak 8 Jam Pelajaran. Dengan Tenaga Pengajar atau Instruktur Diklat Teknis Operasi dan Pemeliharaan PLTMH ini berasal dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi" kata Zainal.
Diklat Teknis Operasi dan Pemeliharaan PLTMH ini, diselenggarakan pada tanggal 2 sampai dengan 6 februari 2015 di D’Maleo Hotel Mamuju. Dan diikuti sebanyak 15 orang peserta, yang berasal dari Instansi/Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua Panitia Zainul M. Pulungan
Dasar
Penyelenggaraan Diklat
Dasar
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan ini adalah: Surat Keputusan Pejabat Kuasa
Pengguna Anggaran
Nomor
: 8.K/65.04/BDE I/2015
Tanggal : 28 Januari 2015
Tentang
Penyelenggaraan Diklat Teknis Operasi
dan Pemeliharaan PLTMH.
Komentar
Posting Komentar