Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan segera mengusulkan perubahan nama Blok East Sepinggan menjadi Blok Manakarra Mamuju 1 dengan menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI. Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST. baru mengetahui bahwa Blok East Sepinggan masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat ketika dilaksanakan kegiatan Konsultasi Teknis Penawaran Wilayah Kerja Baru Migas Tahun 2015 (19 Maret 2015).
Penemuan itu diperoleh setelah Merakes menembus kolom hidrokarbon sepanjang 60 meter pada batu pasir berkualitas tinggi. Perkiraan awal, potensi gas Merakes diperkirakan sebesar 1,3 triliun kaki kubik per(trilliun cubic feet/TCF).
"Kami menyesalkan bahwa kontraktor yang beroperasi di East Sepinggan, selama ini belum pernah berkoordinasi dan melaporkan kegiatan eksplorasi Migas ke Pemprov Sulbar, padahal mereka melaksanakan aktifitas Migas di wilayah perairan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam waktu dekat ini Pemprov Sulbar akan mengundang K3S Eni Indonesia Ltd , ke Mamuju guna memaparkan segala aktifitas dan perkembangan yang mereka lakukan" ujar Amri.
Seperti diketahui Eni Indonesia Ltd telah melaksanakan kegiatan eksplorasi migas dan berhasil menemukan gas alam dengan perkiraan mencapai 1,3 triliun kaki kubik di prospek Merakes yang berlokasi di Blok East Sepinggan, lepas pantai Provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di utara kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju.Claudio Descalzi, Chief Executive Officer Eni, mengatakan anak usaha perusahaan Eni Indonesia Ltd berhasil menemukan gas setelah melakukan pengeboran pada sumur Merakes 1 pada kedalaman 1.372 meter.
Komentar
Posting Komentar