Langsung ke konten utama

K3S Eni Indonesia Ltd. (East Sepinggan) Tidak Berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar

Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan segera mengusulkan perubahan nama Blok East Sepinggan menjadi Blok Manakarra Mamuju 1 dengan menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI. Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST. baru mengetahui bahwa Blok East Sepinggan masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat ketika dilaksanakan kegiatan Konsultasi Teknis Penawaran Wilayah Kerja Baru Migas Tahun 2015 (19 Maret 2015).



"Kami menyesalkan bahwa kontraktor yang beroperasi di East Sepinggan, selama ini belum pernah berkoordinasi dan melaporkan kegiatan eksplorasi Migas ke Pemprov Sulbar, padahal mereka melaksanakan aktifitas Migas di wilayah perairan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam waktu dekat ini Pemprov Sulbar akan mengundang K3S Eni  Indonesia Ltd , ke Mamuju guna memaparkan segala aktifitas dan perkembangan yang mereka lakukan" ujar Amri.

Seperti diketahui Eni Indonesia Ltd telah melaksanakan kegiatan eksplorasi migas dan berhasil menemukan gas alam dengan perkiraan mencapai 1,3 triliun kaki kubik di prospek Merakes yang berlokasi di Blok East Sepinggan, lepas pantai Provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di utara kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju.Claudio Descalzi, Chief Executive Officer Eni, mengatakan anak usaha perusahaan Eni Indonesia Ltd berhasil menemukan gas setelah melakukan pengeboran pada sumur Merakes 1 pada kedalaman 1.372 meter.

Penemuan itu diperoleh setelah Merakes menembus kolom hidrokarbon sepanjang 60 meter pada batu pasir berkualitas tinggi. Perkiraan awal, potensi gas Merakes diperkirakan sebesar 1,3 triliun kaki kubik per(trilliun cubic feet/TCF).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Kondisi Administasi Kepulauan Balabalakang Mamuju

  Pulau Saboyang : ·       Berada pada Titik Koordinat    -2.258530 LS,    117.326701 BT ·       Luas Wilayah 16 Hektar ·       Panjang Jaringan Listrik 892 Meter ·       Jumlah Rumah 48 RTS, Sarana Umum 4 RTS terdiri dari Pos Polisi, Mesjid, TPA dan Posyandu ·       Rumah Pembangkit berada pada Titik Koordinat -2.359355 LS, 117.328231 BT ·       Perencanaan PLTS Terpusat   Pulau Samataha : ·       Berada pada Titik Koordinat    -2.453369 LS,    117.325516 BT ·       Panjang Jaringan Listrik 950 Meter ·       Jumlah Rumah 27 RTS, Sarana Umum 3 RTS terdiri dari Mesjid, TPA dan Posyandu ·       Rumah Pembangkit berada pada Titik Koordinat -2.453862 LS, 117.325323 BT · ...