Langsung ke konten utama

Bapeten Harap Pers Bisa Berikan Informasi Berimbang Soal Dampak Pengelolaan Uranium




Moderator : Direktur P2IBN BAPETEN : Dr. Yudi Pramono, Kepalah Bapeten Prof. Dr. Yus Jazi Eko Istiyanto, Diputi PKN Bapeten Dr. Yus Rusdian Akhmad, Kepala Dinas ESDM Prov. Sulbar Amri Eka Sakti
Moderator : Direktur P2IBN BAPETEN : Dr. Yudi Pramono, Kepalah Bapeten Prof. Dr. Yus Jazi Eko Istiyanto, Diputi PKN Bapeten Dr. Yus Rusdian Akhmad, Kepala Dinas ESDM Prov. Sulbar Amri Eka Sakti

Pena Sulbar : Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI, melakukan Diseminasi hasil Kajian NORM (Normally Occuring Radioactive Material) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perizinan Pertambangan Bahan Galian Nuklir, di Balerium Hotel d’ Maleo Mamuju. Senin 31/05 pagi ini.
Dalam diseminasi kali ini Bapeten, Meminta agara pers dapat memberitakan ini formasi Nuklir secara berimbang.”Kita berharap untuk tidak membuat polemik di masyarakat, rekan-rekan media sekiranya dapat memberikan informasi yang berimbang terkait  Uraniaum yang ada di daerah Sulbar ini, yang ditotalkan berada di area seluas 800 Km2.
Menurutnya ketidak jelasan informasi soal Pengelolaan Tambang Uranium yang ada, otomotis akan membuat kegusaran di masyarakat.
Padahal Lanjut Kepalah Bapeten Prof. Jazi Eko Istiyanto Pengelolaan Uranium sebenarnya tak berbahasa apabila di kelola dengan baik dan benar, olehnya itu Bapeten hadir sebagai lembaga yang bertugas untuk menjamin keselamatan masyarakat dari radiasi Uranium.


Prof. Dr. Jazi Eko Istyanto saat memberikan keterangan dalam konfernsi Pers Bapeten terkait Diseminasi NORM dan RPP Perizinan Pertambangan Bahan Galian Nuklir
Prof. Dr. Jazi Eko Istyanto saat memberikan keterangan dalam konfernsi Pers Bapeten terkait Diseminasi NORM dan RPP Perizinan Pertambangan Bahan Galian Nuklir


” Saya kira semua kegiatan pasti memiliki dampak positif dan negatinya.sama halnya dalam pengelolaan Uranium, namun kalau dilakukan secara benar saya kira tidak ada persoalan.” tutur Kepalah Bapeten Prof. Jazi Eko Istiyanto.
Selain Itu Deputi PKN Bapeten. Yus Rusdian Ahmad, menjelaskan untuk penanganan dampak radiasi Uranium, Bapeten telah membentuk kerjasama bersama Pemerintah daerah dalam berbagai sudut pandang terutama keselamatan radiasi dan keamanan bagi masyarakat.”Perjanjian itu dalam waktu 5 tahun tujuanya untuk meningkatkan keselamatan radiasi dan proteksi terhadap masyarakat dan lingkungan dari bahaya NORM” katanya.
Ia juga berharap media dapat menjadi pencerah bagi masyarakat.”kita (Bapeten) kedepanya akan memberikan reworrd untuk media yang dalam informasikan persoalan uranium ini bisa betul-betul berimbang,” tegas Deputi PKN Bapeten RI Yus Rusdian Ahmad.
Dalam Siaran Pers Diseminasi Hasil Kajian NORM dan Konsultasi Publik RPP Perizinan Pertambangan Bahan Galian Nuklir selain Bapeten, hadir juga Direktur Pengaturan Pengawasan Instilasi dan Bahan Nuklir (P2IBN) Dr. Yudi Pramono Dan Kadis ESDM Provinsi Sulbar Amri Eka Sakti. (AND)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me