Langsung ke konten utama

Listrik di Daerah Terpencil Belum Maksimal


Wira Radar
GELAP. Suasana belajar pagi di salah satu rumah ibadah di Kecamatan Kalumpang dalam kondisi gelap, Minggu 14 Mei 2016. (Wira Wahyu Utama/ RadarSulbar)

MAMUJU, RADAR SULBAR — Warga di wilayah Kecamatan Kalumpang Mamuju mengeluh sebab banyak alat elektronik yang rusak akibat arus listrik tak stabil.
Beberapa bulan lalu warga Kalumpang bisa menikmati fasilitas negara tersebut. Sayangnya sejak terpasang sekira dua bulan lalu, sampai hari ini sudah banyak warga yang mengeluh.
Hampir semua warga di Kalumpang mendaftar untuk berlangganan listrik kepeada petugas pendaftar yang datang atas nama PLN.
Salah seorang warga yang ditemui Radar Sulbar di Kalumpang, Sabtu 14 Mei menyebutkan membayar Rp. 3.000.000 sebelum dipasangkan meteran listrik dan instalasi dalam rumah.
Warga merasa dipermainkan, sebab merasa pelayanan di kampung-kampung dibedakan dengan daerah lain. Masyarakat menuntut ada pemerataan pelayanan.
Selain itu, voucher listrik juga harus dibeli di kecamatan lain, tepatnya di Kecamatan Kalukku, puluhan kilometer dari Kalumpang.
Warga Kalumpang, Taufik (36), mengaku banyak alat elektronik yang rusak akibat aliran listrik yang naik turun, tak menentu, bahkan sering mati. Banyak balon lampu yang putus, dan peralatan rumah tangga rusak, termasuk televisi di rumahnya juga ikut rusak.
“Layanan publik ini bisa dikatakan paling buruk, pernah dua hari dua malam tidak menyala, dan pada hari libur sering padam,” tambahnya. (mg2/dir)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me