Langsung ke konten utama

Dengan Konsep Baru, Pemerintah Yakin Lelang 15 Blok Migas Laku


“Pokoknya minimum (penawaran awal) tidak boleh (porsi bagi hasil) di bawah 50 persen untuk pemerintah.”
Migas
KATADATA | DOK.
Pemerintah menawarkan kembali 15 wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) melalui proses lelang pada putaran pertama tahun ini. Berbeda dibandingkan tahun lalu yang sama sekali tidak laku, pemerintah optimistis hajatan kali ini bakal sukses dan diminati oleh banyak investor. Alasannya, pemerintah menawarkan konsep baru dalam proses pelelangannya.  
Penawaran 15 blok migas itu diumumkan bersamaan dengan penutupan acara konvensi dan pameran asosiasi pelaku migas Indonesia atau Indonesia Petroleum Association (IPA) ke-40 di Jakarta, Jumat (27/5). Direktur Pembinaan Usaha Hulu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah menginginkan banyak peminat yang mengikuti proses lelang. Sebab, konsep baru lelang kali ini lebih atraktif. “Pasti akan ada yang laku. Saya jamin,” ujar Djoko.
Konsep baru yang ditawarkan dalam lelang blok migas tahun ini memuat tiga ketentuan yang berbeda dibandingkan proses lelang tahun-tahun sebelumnya. Pertama, syarat dan ketentuan mengacu kepada owner estimate keekonomian bagi pemerintah. Jadi, pemerintah terlebih dahulu menyusun perkiraan tingkat keekonomian yang diinginkan.
Kedua, peserta lelang dapat mengajukan penawaran besaran bagi hasil (open bid split). Syaratnya, bagi hasil yang diterima pemerintah setelah dipotong pajak harus lebih besar atau di atas dari bagian kontraktor. Selain itu, peserta lelang bisa menawarkan besaran bonus tanda tangan (signature bonus).asalkan tidak non-zero bonus.
Ketiga, pemerintah memberikan penilaian dan memilih penawaran terbaik dengan mengacu kepada batasan owner estimate yang telah ditetapkan. “Pokoknya minimum (open bid) tidak boleh (bagi hasil) di bawah 50 persen untuk pemerintah,” ujar Djoko. Ia menambahkan, semakin sulit suatu blok migas digarap maka bakal kian kecil porsi bagi hasil yang didapatkan pemerintah.
Menurut Djoko, ada dua konsep penilaian dalam penawaran blok migas kali ini. Pertama, penilaian dasar terdiri dari penilaian kemampuan keuangan dan komitmen teknis yang ditawarkan oleh peserta lelang. Peserta lelang yang dinyatakan lolos penilaian dasar adalah yang memenuhi persyaratan administratif, teknis dan kemampuan keuangan untuk menjalankan komitmen pasti dalam tiga tahun pertama.
Kedua, penilaian akhir pemeringkatan calon pemenang lelang didasarkan pada perpaduan antara komitmen kerja, besaran bonus tanda tangan dan porsi bagi hasil yang ditawarkan oleh peserta lelang.
Djoko mencontohkan, bonus tanda tangan di Vietnam cuma US$ 58 ribu. Sedangkan pemerintah menetapkan bonus tanda tangan kepada PT Pertamina saat lelang Blok East Ambalat beberapa waktu lalu sebesar USD100 ribu. “Karena itu sangat sulit daerah perbatasan. Mendingan uang itu (bonus tanda tangan) untuk eksplorasi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, semua kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam lelang tahun ini boleh langsung diterapkan. Namun, pemerintah tetap akan memilih penawaran terbaik dari peserta lelang.
Sebanyak 15 blok migas yang akan dilelang pemerintah pada putaran pertama tahun ini terdiri atas 14 blok konvensional dan satu blok nonkonvensional.
- Blok Konvensional Tender Reguler:
  1. South CPP (onshore), Riau
  2. Oti (offshore), Kalimantan Timur
  3. Suremana I, Makassar Strait
  4. Manakarra Mamuju, Makassar Strait
  5. South East Mandar, Offshore Sulawesi Selatan
  6. North Aguni (onshore), Papua Barat
  7. Kasuri II (onshore), Papua Barat
- Blok Konvensional Proposal Langsung:
  1. Bukit Barat (offshore), Kepulauan Natuna
  2. Batu Gajah Dua (onshore), Jambi
  3. Kasongan Sampit (onshore), Kalimantan Tengah
  4. Ampuh, Laut Jawa
  5. Ebuny (offshore), Sulawesi Tenggara.
  6. Onin (onshore dan offshore), Papua Barat.
  7. West Kaimana (onshore dan offshore), Papua Barat
- Blok Nonkonvensional Tender Reguler:
  1. Batu Ampar (onshore), Kalimantan Timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me