Langsung ke konten utama

Pengumuman Penawaran WK Migas Putaran I Tahun 2016

JAKARTA -  Pemerintah menawarkan 15 wilayah kerja (WK) migas pada putaran I tahun 2016, terdiri dari 14 WK migas konvensional dan 1 WK migas non konvensional.

Pengumuman penawaran WK migas ini merupakan rangkaian penutupan acara Konvensi dan Pameran IPA ke 40 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (27/5) petang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Djoko Siswanto ketika mengumumkan penawaran WK migas ini mengatakan, Pemerintah memperkenalkan konsep baru penawaran WK Migas tahun 2016 yaitu pertama, terms and conditions yang diterapkan pada suatu WK merupakan owner estimate keekonomian Bagi Pemerintah.

Kedua, peserta lelang dapat menyampaikan penawaran terhadap besaran split bagi hasil (open bid split), sepanjang bagi hasil Pemerintah setelah dipotong pajak lebih besar dari bagian kontraktor dan menyampaikan penawaran besaran bonus tanda tangan sepanjang non zero bonus.

Ketiga, Pemerintah memberikan penilaian terbaik kepada peserta lelang yang menyampaikan penawaran dengan batasan tertentu terdapat owner estimate yang telah diterapkan.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, konsep penilaian penawaran WK migas ini didasarkan pada: pertama, penilaian dasar terdiri dari penilaian kemampuan keuangan dan komitmen teknis yang ditawarkan oleh peserta lelang. Selanjutnya, para peserta lelang yang dinyatakan lulus penilaian dasar adalah peserta lelang yang memenuhi persyaratan administratif, teknis dan mempunyai kemampuan keuangan untuk mendukung pelaksanaan komitmen pasti 3 tahun pertama.

Kedua, penilaian akhir/ pemeringkatan calon pemenang lelang didasarkan pada perpaduan antara komitmen kerja (teknis), besaran bonus tanda tangan dan besaran split bagi hasil yang ditawarkan oleh peserta lelang. 

Selengkapnya WK Migas Konvensional yang ditawarkan pada putaran I tahun 2016, sebagai berikut:

Regular tender
  1. South CPP, Onshore Riau
  2. Oti, Offshore Kalimantan Timur
  3. Suremana I, Makassar Strait
  4. Manakarra Mamuju, Makassar Strait
  5. South East Mandar, Offshore Sulawesi Selatan
  6. North Aguni, Onshore Papua Barat
  7. Kasuri II, Onshore Papua Barat
Direct proposal
  1. Bukit Barat, Offshore Kepulauan Natuna
  2. Batu Gajah Dua, Onshore Jambi
  3. Kasongan Sampit, Onshore Kalimantan Tengah
  4. Ampuh, Java Sea
  5. Ebuny, Offshore Sulawesi Tenggara.
  6. Onin, Onshore dan Offshore Papua Barat.
  7. West Kaimana, Onshore dan Offshore Papua Barat
Sementara WK Mgas Non Konvensional yang ditawarkan melalui regular tender adalah:
  1. Batu Ampar, Onshore Kalimantan Timur. Jadwal lelang WK migas melalui penawaran langsung:
    1. Akses dokumen lelang: 15 Juni - 5 Agustus 2016.
    2. Forum klarifikasi: 20 Juni - 5 Agustus 2016.
    3. Pemasukan dokumen lelang: 8 Agustus 2016.
Jadwal lelang WK migas melalui lelang reguler:
  • Akses dokumen lelang: 15 Juni - 19 Oktober 2016.
  • Forum klarifikasi: 20 Juni - 19 Oktober 2016.
  • Pemasukan dokumen lelang: 20 Oktober 2016. (TW)
sumber:http://www.esdm.go.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me