Langsung ke konten utama

Pemerintah Beri Insentif Lelang Blok Migas




JAKARTA– Pemerintah mulai menebar insentif guna menggairahkan industri hulu minyak dan gas bumi di tengah merosotnya harga minyak dunia. Kali ini insentif diberikan dalam lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi. 

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, insentif yang ditawarkan cukup menarik yakni memuat tiga ketentuan yang berbeda dibandingkan proses lelang tahun sebelumnya. Pertama, syarat dan ketentuan mengacu kepada owner estimate keekonomian bagi pemerintah. 

Jadi, pemerintah terlebih dahulu menyusun perkiraan tingkat keekonomian yang diinginkan. Kedua, peserta lelang dapat mengajukan penawaran besaran bagi hasil (open bid split). Syaratnya, bagi hasil yang diterima pemerintah setelah dipotong pajak harus lebih besar atau di atas dari bagian kontraktor. Di samping itu, peserta lelang bisa menawarkan besaran bonus tanda tangan. 

Ketiga, pemerintah memberikan penilaian dan memilih penawaran terbaik dengan mengacu kepada batasan owner estimate yang telah ditetapkan. Semakin sulit suatu blok migas digarap maka porsi bagi hasil yang didapatkan pemerintah boleh ditawar dengan batasan tidak boleh kurang dari 50%. ”Saya jamin dengan konsep baru lelang akan laku,” kata dia di Jakarta akhir pekan lalu. 

Terlepas dari itu, kata dia, konsep penilaian dalam penawaran blok migas tetap diatur. Pertama, penilaian dasar terdiri dari penilaian kemampuan keuangan dan komitmen teknis yang ditawarkan oleh peserta lelang. Peserta lelang yang dinyatakan lolos penilaian dasar ialah mereka yang memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kemampuan keuangan untuk menjalankan komitmen pasti dalam tiga tahun pertama. 

Kedua, penilaian akhir pemeringkatan calon pemenang lelang didasarkan pada perpaduan antara komitmen kerja dan besaran bonus tanda tangan dan porsi bagi hasil yang ditawarkan oleh peserta lelang. ”Misalnya pertimbangan di daerah sulit daripada untuk signature bonus kami menilai lebih baik digunakan untuk eksplorasi,” kata dia. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ign Wiratmaja Puja menambahkan, semua kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam lelang tahun ini bisa langsung diterapkan. Namun, pemerintah tetap akan memilih penawaran terbaik dari peserta lelang. Adapun wilayah kerja yang dilelang di antaranya blok konvensional dengan skema reguler terdiri atas WK South CPP berlokasi di Provinsi Riau, 

Blok Oti di Selat Makassar, Blok Suremana I di Selat Makassar, Blok Manakara Mamuju di Selat Makassar, Blok Mandar Tenggara di Selat Makassar, Blok Arguni Utara di Papua barat, Blok Kasuri II di Papua Barat. Ini adalah blok konvensional yang ditawarkan dengan skema tender reguler. Sementara tender reguler untuk WK nonkonvensional yaitu Blok Batu Ampar di Kalimantan Timur. 

Selanjutnya, WK konvensional dengan penawaran langsung di antaranya terdiri dari Blok Bukit Barat berlokasi di Laut Natuna, Kepulauan Riau, Batu Gajah Dua di Jambi, Kasongan Sampit di Kalimantan Selatan, Blok Ampuh di Jawa Timur, Blok Ebuny di Sulawesi Tenggara, Blok Onin di Papua Barat, dan Blok Kaimana Barat di Papua Barat.

nanang wijayanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me