Langsung ke konten utama

PLN Janjikan Tak Ada Byar-Pet di Mamuju Mulai Tahun Depan


RABU, 25 MEI 2016 | 05:10 WIB
PLN Janjikan Tak Ada Byar-Pet di Mamuju Mulai Tahun Depan
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO.COJakarta - Pelayanan listrik bagi masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, segera stabil baik siang maupun malam.

"Listrik padam sewaktu-waktu merupakan keluhan masyarakat di Mamuju Tengah dan listrik hanya dinikmati pada malam hari," kata General Manager PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara) Wasito Adi di Mamuju, Selasa, 24 Mei 2016.

Dia mengatakan kondisi itu segera berakhir dan masyarakat akan menikmati pelayanan listrik pada siang dan malam. Menurut dia, PLN melakukan pembangunan jaringan listrik menuju wilayah Kabupaten Mamuju Tengah yang baru terbentuk menjadi daerah otonom baru pada 2013 dengan membangun gardu induk.

"Pekerjaan pembangunan jaringan listrik tersebut sebelumnya terkendala pembebasan lahan milik masyarakat, tapi telah diselesaikan," ujar Wasito.
 


Ia mengatakan pembangunan jaringan listrik menuju Kabupaten Mamuju Tengah dan pembangunan gardu induk di Kecamatan Topoyo ditargetkan selesai akhir tahun. Masyarakat Mamuju Tengah pada tahun mendatang akan mendapat pelayanan listrik yang maksimal.

“Masyarakat diharapkan bersabar dan memberikan dukungan kepada PLN yang terus berusaha memberikan layanan yang terbaik sehingga listrik cepat melayani dan Mamuju Tengah dapat maju dan berkembang,” tutur Wasito.

BISNIS.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...