Langsung ke konten utama

Penawaran Wilayah Kerja: Pemerintah Targetkan Tiga Blok Laku


 Duwi Setiya Ariyanti  Jum'at, 27/05/2016 23:00 WIB
Penawaran Wilayah Kerja: Pemerintah Targetkan Tiga Blok Laku
Pertambangan minyak di lepas pantai
Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan paling tidak tiga blok laku dalam penawaran wilayah kerja minyak dan gas baik konvensional maupun non-konvensional pada putaran I 2016.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan, Pemerintah perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar lelang wilayah kerja kali ini diminati investor. Pasalnya. Pada periode sebelumnya terpaksa dilelang kembali karena gagal menarik minat investor. 
Kali ini, katanya, kontraktor bebas menetapkan bagi hasilnya masing-masing yang sesuai dengan keekonomian proyek. Sebagai contoh, dia menyebut kontraktor bisa saja mengajukan split dengan komposisi berbeda seperti pada lazimnya yaitu 80:20.
Begitu pula, katanya, terkait bonus tanda tangan. Namun, dengan perbedaan penawaran itu, Pemerintah tetap akan memilih kriteria yang mengandung konsep solusi menang-menang (win-win solution). Dengan cara baru penawaran ini pihaknya menargetkan bisa melego tiga blok pada kesempatan lelang kali ini.
Adapun, blok konvensional yang dilelang, South CPP yang berada di onshore Riau, Batu Gajah Dua berada di onshore Jambi, Suremana I di offshore Makassar Strait, Oti berada di offshore Kalimantan Timur, Kasongan Sampit berada di onshore Kalimantan Tengah Blok Ampuh berada di Laut Jawa, Bukit Barat di offshoreKepulauan Riau, Manakarra Mamuju berada di offshore Makassar Strait, SE Mandar di offshore Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat, North Arguni di onshore Papua Barat, Blok Kasuri II berada di onshore Papua Barat, West Kamana di onshore Papua Barat, Onin berada di offshore Papua Barat dan  Ebuny di offshore Sulawesi Tenggara. Terakhir, Blok Migas Non-Konvensional Batu Ampar yang berada di onshore Kalimantan Timur.
" lebih baik dari yang kemarin diteken, tiga ," ujarnya usai acara Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...