Langsung ke konten utama

PLN Beri Janji Manis Warga Mamuju Pelayanan Listrik Tanpa "Byar Pet"


 Newswire  Selasa, 24/05/2016 10:12 WIB
PLN Beri Janji Manis Warga Mamuju Pelayanan Listrik Tanpa
Jaringan kabel listrik PLN
Ilustrasi/Bisnis.com
Bisnis.com, MAMUJU, Sulbar - Pelayanan listrik bagi masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, segera stabil baik siang maupun malam.

"Listrik padam sewaktu-waktu merupakan keluhan masyarakat di Mamuju Tengah dan listrik hanya dinikmati pada malam hari," kata General Manajer PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara) Wasito Adi di Mamuju, Selasa (24/5/2016).

Dia mengatakan kondisi itu segera berakhir dan masyarakat akan menikmati pelayanan listrik pada siang maupun malam. Menurut dia, PLN melakukan pembangunan jaringan listrik menuju wilayah Kabupaten Mamuju Tengah yang baru terbentuk menjadi daerah otonom baru pada 2013 dengan membangun gardu induk.

"Pekerjaan pembangunan jaringan listrik tersebut sebelumnya terkendala pembebasan lahan milik masyarakat, namun telah diselesaikan," katanya.

Ia mengatakan, ditargetkan pembangunan jaringan listrik menuju Kabupaten Mamuju Tengah dan pembangunan gardu induk di Kecamatan Topoyo selesai diakhir tahun. Masyarakat Mamuju Tengah pada tahun mendatang akan mendapatkan pelayanan listrik yang maksimal.

"Masyarakat diharapkan bersabar dan memeberikan dukungan kepada PLN yang terus berusaha memberikan layanan yang terbaik sehingga listrik cepat melayani dan Mamuju Tengah dapat maju dan berkembang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...