Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke 11

Seputarsulawesi.com, Mamuju-  Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Barat ke-11 pada 22 September digelar secara sederhana dengan melaksanakan upacara bendera di pelataran kantor Gubernur, Mamuju.Dalam pelaksanaan upacara seluruh peserta upaca diwajibkan mengenakan pakaian adat. Upacara peringatan hari jadi sulbar ini, dihadiri sejumlah pimpinan DPRD dan Anggota DPRD dari tingkat pusat provinsi dan kabupaten, beserta seluruh pimpinan Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) dan para Bupati dari 6 Kabupaten se-provinsi Sulbar, serta juga hadir Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto, Selain itu, momentum HUT Sulbar ini juga akan dirangkaikan dengan malam ramah tamah di Ball Room Hotel Maleo, dengan menampilkan sejumlah kesenian, seperti pakkacaping yang didatangkan dari Kabupaten Polewali Mandar. Dalam perayaan HUT Sulbar juga akan di rangkaikan dengan seminar pemberian nama Bandara Tampa Padang dan Pelabuhan Belang-belang, seminar pendidikan pawai budaya, eksebisi sepak

Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg Wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene

Petunjuk Penggunaan LPG 3 Kg

Pemerintah Lelang 21 Blok Migas Tahun Depan

Di 2016 ini pemerintah akan tawarkan 13 wilayah kerja konvensional baru kebanyakan wilayah Timur Sedangkan non konvensional terdapat delapan wilayah kerja KATADATA ? Meski pelaksanaan lelang blok migas tahun ini molor, pemerintah menyatakan tengah menyiapkan lelang blok migas tahun depan. Rencananya pemerintah akan menawarkan 21 blok migas pada 2016. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan blok-blok migas yang ditawarkan tersebut terdiri dari delapan blok non Konvensional dan 13 blok Konvensional. "Di 2016 ini pemerintah akan tawarkan 13 wilayah kerja (konvensional) baru, kebanyakan wilayah Timur. Sedangkan non konvensional terdapat delapan wilayah kerja," kata Wiratmaja di gedung DPR Jakarta, Selasa (1/9). Untuk blok migas konvensional, pemerintah membagi atas wilayah reguler dan wilayah studi bersama. Wilayah reguler yang akan ditawarkan adalah SE Mandar, Tomini Bay I, Tomini Bay II, Tomini Bay III, Tomini Bay IV, Goontalo To

21 Lapangan Migas akan Dilelang

JAKARTA — Pemerintah kembali menawarkan sejumlah lapangan atau wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) yang akan habis masa kontraknya dalam 20 tahun ke depan. Pada 2016, ada 13 wilayah kerja konvensional yang akan ditawarkan kepada investor.  Selain itu, pemerintah juga akan menawarkan delapan wilayah kerja untuk lapangan migas nonkonvensional. Angka ini termasuk ke dalam 319 wilayah kerja yang saat ini masih di bawah koordinasi pemerintah.  Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja memerinci wilayah kerja eksploitasi yang ditawarkan terdiri dari lapangan lepas pantai (offshore) dan lapangan di darat (onshore). Sedangkan, wilayah kerja eksplorasi terdiri dari lapangan yang aktif dan terminasi.  "Memang, terlihat WK yang produksi di wilayah barat. Di timur hanya di Tangguh dan Sorong. Kalau eksplorasi sudah di berbagai wilayah di Indonesia. Semoga ke depan segera ada penemuan baru," ujar Wiratmaja d

2016, Pemerintah Akan Lelang 21 Blok Migas

Jakarta  – Pemerintah akan menambah jumlah blok migas yang dilelang setiap tahunnya mulai 2016. Pada tahun depan, pemerintah akan melelang 21 blok migas. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, jumlah blok migas yang ditawarkan dan berlanjut hingga diteken kontraknya terus menurun sejak 2009 lalu. Namun, jumlah blok migas yang dilelang akan diperbanyak mulai tahun depan. “Pada 2016, kami akan lelang 21 blok migas konvensional dan nonkonvensional,” kata dia dalam rapat dengan Komisi 7 DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9). Ke-21 blok tersebut akan ditawarkan melalui lelang reguler dan studi bersama. Blok migas konvensional yang ditawarkan yakni sebanyak 13 blok, di mana sebanyak delapan blok ditawarkan melalui lelang reguler. Kedelapan blok migas konvensional tersebut yakni SE Mandar, Tomini Bay I, Tomini Bay II, Tomini Bay III, Tomini Bay IV, Gorontalo Tomini I, West Misool, dan Merauke. Sementara yan

Resmi Mundur, CSR PTTEP Tetap Berlanjut

Blok Migas Budong-budong, dilirik oleh PTTEP

Mamuju-Potensi cadangan migas di Blok Budongbudong mendapat perhatian dan minat dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) PTTEP, hal tersebut diutarakan General Manager PTTEP Mr. Titi Thongjen kepada Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, saat melaporkan perkembangan kegiatan hulu migas yang dilaksankan oleh  perusahaan PTTEP di Provinsi Sulawesi Barat. 15/8/2015. Seperti diketahui bahwa Blok Budong-budong sebelumnya dikelola oleh KKKS Harvest NV, namun karena terkendala pada pembebasan lahan maka perusahaan ini memutuskan untuk mengembalikan blok tersebut kepada Pemerintah Pusat. Gubernur Sulawesi Barat setelah mendengar dan mencermati minat KKKS PTTEP untuk mengelola Blok ini, maka ia akan memberikan dukungan sepenuhnya agar Blok Budong-budong dapat dikelola oleh KKKS PTTEP. "Kita senatiasa membuka ruang kepada para investor yang akan mengelola potensi Sumber Daya Alam di daerah ini, PTTEP telah menyampaikan keinginannya untuk mengelola Blok Budong-budong dan saya san

PTTEP, Resmi mengembalikan Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan ke Pemerintah

  Mamuju- Setelah sebelumnya sejumlah Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengembalikan sejumlah Blok Migas yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah, kini KKKS PTTEP secara resmi mengembalikan Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan kepada Pemerintah. Eksploirasi yang berisiko terlalu tinggi menjadi alasan pengembalian dua blok itu, terlebih ketika harga minyak dunia yang semakin hari mengalami penurunan harga, membuat perusahaan mengurungkan niatnya melanjutkan kegiatan eksplorasi di Provinsi ini. Hal tersebut disampaikan Mr. Tini Thongjen sebagai General Manager PTTEP kepada Gubernur Sulawesi Barat di Mamuju. 14/8/2015.  "PTTEP telah bersurat kepada  Pemerintah terkait pengembalian Blok Migas Malunda dan Mandar Selatan, dan dalam waktu dekat akan segera mendapatkan jawaban secara resmi dari pemerintah pusat", ungkap Mr. Titi Thongjen. Guberur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, memaklumi keputusan yang diambil oleh KKKS PTTEP, dan pada kesempa

Dirgahayu Republik Indonesia Ke 70

Dokumentasi Penandatanganan MoU antara Gubernur Sulawesi Barat dengan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pengelolaan SDA di Blok Sebuku

2 Pemda Ini Tak Lagi Berebut Kelola Blok Sebuku

Jakarta -Pemeritan Daerah (Pemda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) sepakat untuk membentuk BUMD bersama, untuk mengelola 10% hak pengelolaan Blok Migas atau Participating Interest(PI) di Blok Sebuku. Sebelumnya dua Pemda ini saling berebut sebagai daerah yang berhak atas Blok yang saat ini dikelola Pearl Oil. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua Pemda yang ditandatangani dihadapan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dan Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo, di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015). ‎"Kami laporkan, berkat arahan Pak Wapres. Pak Wapres memang paling bisa menyelesaikan kasus ini. Ternyata bisanya tak cuma politik saja. Dalam tempo 4 hari ini selesai," kata Tjahjo memberikan laporan dalam acara tersebut di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Poin yang disepakati kedua daerah adalah pengelolaan PI, pembentukan kelembagaan (BUMD)

Dua Pemprov Tandatangani Kesepakatan Kelola Blok Sebuku

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani kesepakatan bersama atau MoU untuk pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di Blok Sebuku . "Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih bahwa masalah yang sudah bertahun-tahun bisa kita selesaikan dengan segera semuanya. Rapatnya cuma setengah jam diselesaikan. Ini memang pembatasan itu kalau tidak ada apa-apanya orang biarkan saja," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2015). JK menyaksikan langsung penandatanganan MoU tersebut, didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri ESDM Sudirman Said. Hadir pula dalam acara ini Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dan Gubernur Kalsel Rudy Arifin. Dari MoU ini, kedua provinsi berkesempatan secara bersama-sama untuk terlibat atasparticipating interest (PI) 10 persen pada pengelolaan Migas Blok Sebuku. Terkait PI itu, pengelolaannya diserahkan pada BUMD sesuai Peraturan Pem

Sulbar dan Kalsel Sepakati Kerja Sama Blok Sebuku

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi kerja sama antara Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi di daerah itu. Penandatanganan MoU ini disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih karena masalah yang sudah bertahun-tahun bisa kita selesaikan dengan cepat," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015). Penandatanganan MoU ini dilakukan di Kantor Wakil Presiden dan disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, melalui kerja sama ini, kedua provinsi memiliki kesempatan untuk terlibat atas pariticipating interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan migas di Blok Sebuku. "MoU yang ditandatangani ini terkait dengan PI sebesar

Rapat setengah jam, Wapres JK selesaikan sengketa blok migas

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla secara langsung menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) perihalpengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di Blok Sebuku. "Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih bahwa masalah (sengketa) yang sudah bertahun-tahun bisa kita selesaikan dengan segera semuanya. Rapatnya cuma setengah jam diselesaikan. Ini memang perbatasan itu kalau tidak ada apa-apanya orang biarin saja," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta , Rabu (29/7/2015). Dari MoU ini, kedua provinsi memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat atas participating interest (PI) 10 persen pada pengelolaan Migas Blok Sebuku. Terkait PI itu, pengelolaannya diserahkan pada BUMD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan nota kesepahaman ini berlaku selama 12 bulan. Untuk selanjutnya kedua pihak berkesempatan saling mengena

Kunjungan Kehormatan KKKS Mubadala Petrolium ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Pembahasan Draf Kesepakatan Bersama Gubernur Sulbar dengan Direktur Pertamina terkait Pembangunan Jobber Provinsi Sulawesi Barat

Buka Puasa Bersama Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat