Langsung ke konten utama

ESDM Sulbar Pastikan Tak Ada SPBU Nakal


Mamuju - Jajaran Dinas Energi dan Suber Daya Mineral  (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, memastikan tidak ada lagi SPBU yang nakal dengan memberlakukan harga lama setelah pemerintah kembali menurunkan harga BBM sejak 1 Januari 2015.
      
"Setelah kami melakukan monitoring di beberapa SPBU yang beroperasi di Sulbar maka kami bisa menyimpulkan bahwa semua SPBU telah memberlakukan harga terbaru sejak 1 Januari. Jadi, tidak ada lagi yang menjual harga BBM dengan mengacu harga yang lama," kata pelaksana tugas Kepala ESDM Sulbar Amri Ekasakti di Mamuju, Senin, 5/1.



Plt. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti, ST.
       
Amri menyampaikan, sahari setelah pemerintah pusat menurunkan kembali harga BBM secara nasional maka ia tak menampik jika ada isu bahwa ada SPBU yang konon memberlakukan harga lama. 
       
"Memang beberapa hari yang lalu ada laporan yang kami terima bahwa salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Mamuju Utara memberlakukan harga lama. Tetapi, setelah teman-teman ESDM kabupaten turun tangan melakukan kroschek, ternyata harga yang terpampang itu memang harga lama, tapi harga yang diterapkan tetap harga baru," ungkap Amri. 
        
Karena itu kata dia, jika ada oknum SPBU yang mencoba memberlakukan tarif lama maka pemilik SPBU bisa dikenakan sangsi tegas. 
       
"Jika masih ada menjual BBM di SPBU dengan harga lama maka kami akan mengambil sikap tegas dengan mencabut izin usahanya. Harga BBM tidak bisa dipermainkan karena pemerintah telah mengatur harga standar yang harus dilaksanakan bagi setiap pengusaha SPBU," terang Amri. 
        
Sangsi pencabutan izin bisa dilakukan kata dia, tentu melalui tahap prosedur yaitu pemerintah akan memberikan surat teguran hingga tiga kali. Nah, apabila tidak digubris maka bari pemerintah bisa mengambil sikap tegas dengan mencabut izin usaha. 
       
Ia menambahkan, kondisi stok kuota persediaan BBM khusus yang ada di wilayah Sulbar untuk tahun 2015 masih sangat cukup dan bahkan pasokan dianggap melebihi dari kebutuhan. **


Sumber: mediasulbar.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me