Langsung ke konten utama

ESDM Sulbar Jamin Stok BBM Kembali Normal


Mamuju - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, ikut menjamin stok bahan bakar minyak (BMM) pada setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan kembali normal setelah terjadi kekosongan stok setelah pemerintah menurunkan harga.

"Memang saya akui hari ini banyak SPBU kehabisa stok bahan bakar pasca pemerintah pusat menurunkan kembali harga. Tapi saya pastikan, besok, Selasa (20/1) semuanya sudah nomor kembali karena hari ini pertamina baru menyuplai mobil tangkinya. Kita harap, malam ini sudah masuk mobil tangki untuk menyuplai SPBU," kata pelaksana tugas Kadis ESDM Sulbar Amri Ekasakti di Mamuju, Senin (19/1).

Plt. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti, ST.

Menurut Amri, sudah kebiasaan rutin pada setiap hari minggu mobil pertamina tidak menyuplai BBM ke beberapa SPBU di karenaka hari libur.

"Saya sudah lakukan komunikasi pihak pertamina via telfon. Rupanya mobi-mobil penyuplai BBM sudah bergerak untuk menyuplai setiap SPBU," kata Amri.

Amri menegaskan, pasca pemerintah pusat menurunkan harga BBM, maka ia menekankan agar semua SPBU di Sulbar harus menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintaj.

"Tidak boleh lagi ada ada yang menjual dengan harga lama, adapun beberapa SPBU memiliki stok lama BBM itu tetap harus di jual dengan harga baru. Yang saya kawatirkan ini, jagan sampai ada SPBU menjual stok lamanya dengan harga lama. Itu tidak boleh dilakukan oleh SPBU," ungkapnya.

Lebih lajut ia mengatakan bahwa pihak ESDM Sulbar setiap saat melakukan monotoring terhadap SPBU dalam kota Mamuju untuk memantau harga BBM, sementara untuk diluar kota Mamuju telah diberikan hak untuk memantau sendiri setiap SPBU yang ada di daerahnya. (KTR/C)

sumber: mediasulbar.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me