Langsung ke konten utama

Wilayah Kerja Tanjung Aru dikelola KrisEnergy



Kontrak Kerja Sama
     Tanggal efektif  KKS : 19 Desember 2011
     Luas Wilayah Kerja (original) : 4.190,96 km²
     Luas Wilayah Kerja (saat ini) : 4.190,96 km² (Penyisihan ke-1 Jatuh Tempo
18 Desember 2014
)
Participating
     KrisEnergy (Tanjung Aru) B.V. 43 % (operator)
     Neon Energy Indonesia Pty. Ltd. 42%
     Natuna Ventures Pte. Ltd. 15%

1.    KKKS KrisEnergy Tanjung Aru melaksanakan Survey Seismik 3D di perairan laut Kepulauan Balakbalakang, Kabupaten Mamuju dengan tahapan sebagai berikut:
a.    Sosialisasi Kegiatan Seismic dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan pemerintah Kabupaten Mamuju, berlangsung pada tanggal 14 Maret 2014 bertempat di hotel d’Maleo Mamuju
b. Sosialisasi Kegiatan Seismic dengan masyarakat nelayan kepulauan Balaklbalakang pada tanggal 17 Maret 2014 di Pulau Ambo
c.    Survei Seismik selesai  per 12 April 2014, realisasi  502 km2
d.  Telah melakukan Akuisisi & Processing Seismik 3D 500 km2 dan hasilnya masih dalam proses analisis hingga akhir tahun 2014. Direncanakan akan melakukan pemboran sumur ekplorasi pada tahun ke-5.

2.    Terkait protes Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat perihal perubahan nama Blok Tanjung Aru menjadi Blok Balabalakang KKKS KrisEnergy bersedia membuat surat pernyataan tidak keberatan atas perubahan nama blok Tanjung Aru menjadi Blok Bala-balakang, kepada Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dan SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi bersedia melanjutkan permohonan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sesuai dengan dukungan pernyataan tidak keberatan  atas perubahan nama Blok Tanjung Aru menjadi Blok Bala-balakang oleh KKKS KrisEnergy.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me