Langsung ke konten utama

Sejarah Hari Jadi Pertambangan dan Energi


Penetapan Hari Jadi Pertambangan dan Energi didasarkan pada peristiwa yang memiliki bobot sejarah yang tinggi dalam lingkup perjuangan bangsa secara nasional. Pada tanggal 28 September 1945, Pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda, mengambilalih dengan paksa Chisitsu Chosasho serta mengubah nama menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi. Hal ini mencerminkan tekad para pemuda dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan perubahan yang sangat besar di segala bidang, termasuk bidang pertambangan. Setelah disiarkan lewat radio, berita proklamasi ditangkap secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda, menangkap berita itu dan mereka langsung mempersiapkan diri untuk mengambil langkah yang diperlukan.

Pada tanggal 25 September 1945 dikeluarkan pengumuman dari Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik Indonesia dan wajib menjalankan perintah dari Pemerintah Republik Indonesia. Dengan mengacu kepada perintah Pemerintah Pusat itu, Komite Nasional Indonesia Kota Bandung yang baru terbentuk, pada tanggal 27 September 1945 malam mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor dan perusahaan yang ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang.

Pada hari Jumat pukul 11.00 tanggal 28 September 1945, sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pun bertindak; mereka dipelopori oleh Raden Ali Tirtosoewirjo, Bapak A.F. Lasut, Bapak R. Soenoe Soemosoesastro dan Bapak Sjamsoe M. Bahroem yang mengambil alih dengan paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak Jepang, dan sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi.

Bapak A.F. Lasut sebagai orang muda memiliki sifat tegas, menolak bekerja sama dengan Belanda. Pada waktu Yogyakarta diduduki pasukan Belanda itulah Bapak A.F. Lasut pada pagi hari tanggal 7 Mei 1949 diculik oleh segerombolan pasukan Belanda dari Tijger Brigade dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah Kaliurang, dan kemudian dibunuh di daerah Sekip, yang sekarang masuk lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada.

Atas jasa-jasanya, Bapak A.F. Lasut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969. Dengan ditetapkannya Bapak A.F. Lasut sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pada tanggal 28 September 1945 merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi. Pada tanggal 28 September 1945, juga terjadi pengambilalihan kantor Jawa Denki Koza (Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.

Selanjutnya, pada tanggal 27 September 2008 Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi adalah tanggal 28 September.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me