Langsung ke konten utama

Potensi Tambang Zeolit di Mamasa Capai 26.400.000 Ton

Potensi Tambang Zeolit di Mamasa Capai 26.400.000 Ton : aktual.co

"Zambang zeolit di Provinsi Sulbar, salah satunya terdapat di Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa yang sangat menjanjikan untuk dikelola," ujar Pelaksana tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Amri Eka Sakti di Mamuju, Jumat (26/9)

Plt. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti, ST.

Jakarta, Aktual.co — Provinsi Sulawesi Barat memiliki kandungan potensi tambang zeolit salah satunya terdapat di Kabupaten Mamasa dengan potensi sekitar 17.057.600 ton ketika ditambang.

"Zambang zeolit di Provinsi Sulbar, salah satunya terdapat di Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa yang sangat menjanjikan untuk dikelola," ujar Pelaksana tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Amri Eka Sakti di Mamuju, Jumat (26/9),

Ia mengatakan selain di Kabupaten Mamasa, tambang zeolit di Provinsi Sulbar, juga terdapat di Desa Seppong Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, dengan potensi cadangan mencapai 26.400.000 ton.

Menurut dia, potensi tambang itu mesti dilirik investor untuk dikelola karena juga akan memajukan ekonomi daerah ini dari sektor pertambangan.

Amri mengatakan potensi tambang lainnya yang terdapat di Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa adalah tembaga dan seng yang juga menarik untuk dikelola investor.

"Tambang di Sulbar ada banyak yang bisa dilirik investor pemerintah di daerah ini sangat terbuka dalam menerima investasi dibidang tambang," katanya.

sumber: www.aktual.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me