“Perizinan tambang jika dialihkan ke Provinsi kita sudah siap, melalui diklat ini dapat memberikan pemahaman dan keahlian kepada Aparat kita dalam manajemen perijinan dan dapat mengevaluasi RKAB perusahaan tambang” katanya pada penutupan Diklat Manajemen Perizinan Pertambangan Minerba dan Diklat Evaluasi RKAB Perusahaan Pertambangan di hotel dMaleo Mamuju. Jumat (26/9).
Amri Ekasakti, ST.
"Kita senantiasa mendukung rencana perpindahan kewenangan perizinan selama proses perpindahan tersebut bisa berlangsung segera dan tidak mengganggu kenyamanan investor di Indonesia" tutup Amri.
Komentar
Posting Komentar