Langsung ke konten utama

Sarasehan Untuk Mengembalikan Pulau Lere Lerekang ke SULBAR




Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengelar Saresehan untuk membicarakan persoalan Pulau Lere-lerekang yang masuk dalam wilayah admanistrasi kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Sarasehan itu dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, Plt Sekda Sulbar, Nuralam Tahir, Bupati Majene, Kalma Katta, sejumlah anggota DPRD Majene, Kepala BPKP Sulbar, Gilbert, mantan Kepala Bappeda Sulbar, Prof. Akbar.

 Dihadapan para peserta sarasehanGubernur Sulbar mengatakan tujuan pertemuan ini adalah untuk membicarakan upaya untuk mengembalikan pulau lere-lerekan yang kini masuk dalam wialayah admistrasi Kalsel atas keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengeluarkan Permendagri nomor 53 tahun 2014.

Menurutnya, terbitnya Permendagri nomor 53 pemerintah Sulbar sama sekali tidak pernah diundang dan tidak ada pertimbangan baru yang dikeluarka oleh Mendagri saat menerbitkan permendagri nomor 53 dengan membatalkan Permendagri nomor 43 tahun 2014 tersebut.

"Kita tidak pernah diundang oleh Mendagri atas terbitnya permendagri nomor 53, sehingga kita menganggap terbitnya permendagri nomor 53 tidak beralasan dan sepihak," katanya.

Ia menambahkan tujuan pertemuan dalam saresehan sekaligus untuk mengkaji Pulau lere-lerekan agar dapat kembali masuk dalam wilayah Administrasi Sulawesi Baratn, baik seecara historis dari zaman belanda waktu menjajah Indonseia serta kajian berdasarkan budaya.

"Mari kita persamakan persepsi untuk membicarakan persoalan lere-lerakan ini, baik secara historis maupun secara budaya," sebutnya.

Anwar juga mengatakan pengacara ternama Yusril Ihzamandra siap mendampingi Pemrov Sulawesi Barat untuk merebut kembali pulau yang kaya migas itu.

"Yusril Ihzamehendra sudah sangat setuju mendampingi sulbar namun masalah pembayaran jasa pengacara, Pemrov sulbar diminta konsultasi kepada BPKP agar tidak berdampak masalah hukum," katanya.

"Seharusnya dari dulu Pemprov Sulawesi Barat memberikan perhatian terhadap pulau lere-lerekang, karena ini yang terjadi, Kalimantan Selatan merebut pulau itu," tuturnya.








Host Negler merupakan tim pakar yang diundang oleh pemerintah Sulbar mengatakan secara sejarah dan peta belanda Pulau lere-lerekang masuk dalam afdeling mandar. Itu berarti pulau lerelerekan masuk dalam wilayah Sulawesi Barat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me