Langsung ke konten utama

VISI MISI DINAS ESDM SULBAR

VISI DAN MISI
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PROVINSI SULAWESI BARAT


Dalam upaya mendukung pencapaian visi dan misi Provinsi Sulawesi Barat tahun 2011-2016 dan sebagai upaya mewujudkan arah, peran dan kewenangan serta tugas pokok dan fungsi Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat yang diharapkan, maka ditetapkan Visi Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat yaitu :

”TERWUJUDNYA PENGELOLAAN  PERTAMBANGAN,   ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL YANG PROFESIONAL SEBAGAI SALAH SATU KEKUATAN PENDORONG PERTUMBUHAN  EKONOMI MENUJU  KESEJAHTERAAN MASYARAKAT  SULAWESI BARAT”
Dari visi di atas, dapat dilihat bahwa Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya untuk menjadi institusi yang memiliki keunggulan kompetitif dengan menekankan pada 2 (dua) hal utama, yaitu ‘profesional’ dan ‘sejahtera’. Kedua keunggulan ini diartikan sebabagai berikut, yaitu:
1. Profesional adalah mutu dan kemampuan kerja yang tinggi. Hal ini dimaknai dengan pengelolaan yang baik dan optimal dalam mengelola energi dan sumber daya mineral. Dengan pengelolaan profesional diharapkan nantinya dapat menghasilkan peningkatan produksi yang optimal dan berkualitas.
2. Sejahtera adalah menunjuk ke keadaan yang baik, yaitu suatu kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, sehat dan damai. Secara ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian diharapkan dengan pengelolaan pertambangan energi dan sumber daya mineral yang professional akan membawa peningkatan pada pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan visi yang telah ditetapkan tersebut, diperlukan suatu strategi agar visi tersebut dapat dicapai, yaitu dengan melaksanakan misi. Adapun misi yang ditetapkan antara lain adalah:
  
1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur yang bersih, berwibawa dan profesional, Serta Kuantitas Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan Pembangunan Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Mengoptimalkan pemamfaatan sumber daya mineral dan  batu bara melalui promosi, investasi dan industri yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
3. Mengembangkan diversifikasi energi perdesaan berbasis sumber daya energi baru terbarukan dengan melakukan konversi energi
4. Mewujudkan Ketersediaan Minyak dan Gas Bumi Agar Efektif dan Efisien
5. Mengoptimalkan kegiatan penyelidikan, pengkajian dan pengembangan sumber daya geologi, air bawah tanah, geologi lingkungan serta mitigasi bencana geologi .



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

KEPALA BATAN MENGAMBIL SAMPEL BATUAN POTENSI URANIUM DI MAMUJU

   Kepala Batan,  Prof Dr  Djarot Sulistio Wisnubroto, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Takandenang MAMUJU - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sangat serius meneliti kandungan uranium di sekitar wilayah Desa Takandeang dan Desa Botteng, Mamuju, Sulawesi Barat. Kepala BATAN  Prof Dr  Djarot Sulistio Wisnubroto, mengunjungi kedua desa tersebut dan melakukan pengamatan langsung dilapangan. (30/10) Sampel Bahan Galian "Kita telah melihat secara langsung potensi Uranium dan Thorum didaerah ini, seperti apa perkiraan prospek ekonomik dengan penghitungan sumber daya masih perlu dilakukan melalui penelitian lebih lanjut dan rinci" ujar Djarot. Ia juga mengingatkan, agar masyarakat Sulbar tidak perlu takut akan dampak radiasi kandungan uranium sepanjang belum dikelola dan diproses secara khusus, bahan galian ini tidak berbahaya. Djarot mencontohkan didaerah ini ada penduduk yang umurnya sampai 80 tahun yang artinya radiasi tersebut tidaklah berb