Langsung ke konten utama

Blok Sebuku sekarang dikelola oleh KKKS Mubadala Petrolium

Peta Blok Sebuku

Mamuju - Blok Sebuku yang semula dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pearl Oil, terhitung sejak bulan Juni 2012 dikelola oleh KKKS Mubadala Petrolium, dan telah mengalirkan gas pada tanggal 27 Oktober 2013, gas disalaurkan ke terminal Senipah untuk diproses lebih lanjut oleh Total E&P Indonesia seluruh produksi gas dari Lapangan Ruby dipasok untuk keperluan domestic, saat ini ke Pabrik Pupuk Kalimantan Timur untuk menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional, hal ini disampaikan Vice President Government Relation & Bisnis Support Mubadala Petrolium, Taufik Rahardjo dihadapan peserta rapat Koordinasi antara Pemprov Sulbar dengan SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi serta perwakilan KKKS yang beroperasi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

“Lapangan ruby mulai berproduksi pada akhir tahun 2013 dan telah dilakukan peresmian pada tanggal 26 November 2013 yang dihadiri General Manager Mubadala Development Company, Duta Besar Dubai untuk Indonesia, Dirjen Migas dan SKK Migas” ungkap Taufik. (23/6)



Suasana Rapat Koordinasi Kegiatan Usaha Hulu Migas Sulbar

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, H. Aladin S. Mengga ini, taufik juga bersedia membuat pernyataan tidak keberatan dan mendukung upaya hukum yang ditempuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait permasalahan Status Quo kepemilikan pulau Lere-lerekang.

“Kami bersedia menerima dan memfasilitasi kunjungan kerja / lapangan ke anjungan sumur Ruby, apabila Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene akan berkunjung kesana, namun hal itu bias terlaksana jika cuaca mendukung karena untuk kesana harus memakai helicopter ” ujar Taufik.


Vice President Goverment Relation Bisnis Support Mubadala Petrolium Taufik Rahadjo

Atas usulan dan permintaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada KKKS Mubadala Petrolium yang beraktifitas di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, perusahaan berkomitmen akan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Sulbar khususnya Kabupaten Majene. (Farid)

Vice President Goverment Relation Bisnis Support Penyerahan Cendramata Mubadala Petrolium kepada Wagub Sulbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

KEPALA BATAN MENGAMBIL SAMPEL BATUAN POTENSI URANIUM DI MAMUJU

   Kepala Batan,  Prof Dr  Djarot Sulistio Wisnubroto, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Takandenang MAMUJU - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sangat serius meneliti kandungan uranium di sekitar wilayah Desa Takandeang dan Desa Botteng, Mamuju, Sulawesi Barat. Kepala BATAN  Prof Dr  Djarot Sulistio Wisnubroto, mengunjungi kedua desa tersebut dan melakukan pengamatan langsung dilapangan. (30/10) Sampel Bahan Galian "Kita telah melihat secara langsung potensi Uranium dan Thorum didaerah ini, seperti apa perkiraan prospek ekonomik dengan penghitungan sumber daya masih perlu dilakukan melalui penelitian lebih lanjut dan rinci" ujar Djarot. Ia juga mengingatkan, agar masyarakat Sulbar tidak perlu takut akan dampak radiasi kandungan uranium sepanjang belum dikelola dan diproses secara khusus, bahan galian ini tidak berbahaya. Djarot mencontohkan didaerah ini ada penduduk yang umurnya sampai 80 tahun yang artinya radiasi tersebut tidaklah berb