Langsung ke konten utama

Inilah Penawaran 14 WK Migas Tahap I 2016 dengan Skema Baru

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menawarkan wilayah kerja minyak dan gas (WK Migas) konvensional. Penawaran lelang WK migas ini adalah upaya pemerintah menambah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan penemuan cadangan migas nasional.
Pengumuman penawaran WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016 diumumkan pada Senin (18/7) di Jakarta. Jumlah WK Migas Konvensional yang ditawarkan adalah sebanyak 14 WK yang terdiri dari 7 WK melalui mekanisme penawaran langsung dan 7 WK melalui mekanisme Lelang Reguler.

Untuk meningkatkan minat investor berpartisipasi pada Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016, pemerintah menerapkan skema baru, yaitu model lelang open bid split. Investor dapat menawar bonus tanda tangan dan split bagi hasil.

Pemenang lelang, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (18/7) akan ditentukan oleh penawaran terbaik berdasarkan usulan komitmen pasti eksplorasi, bonus tanda tangan dan penawaran bagi hasil sesuai dengan tingkat keekonomian (owner estimate) yang tercantum dalam syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut adalah nama WK Migas Konvensional yang ditawarkan dan lokasinya:
  1. WK Bukit Barat, Offshore Kepulauan Riau (Penawaran Langsung)
  2. WK Batu Gajah Dua, Onshore Jambi (Penawaran Langsung)
  3. WK Kasongan Sampit, Onshore Kalimantan Tengah (Penawaran Langsung)
  4. WK Ampuh, Offshore Laut Jawa (Penawaran Langsung)
  5. WK Ebuny, Offshore Sulawesi Tenggara (Penawaran Langsung)
  6. WK Onin, Onshore-Offshore Papua Barat (Penawaran Langsung)
  7. WK West Kaimana, Onshore-Offshore Papua Barat (Penawaran Langsung)
  8. WK South CPP, Onshore Riau (Lelang Reguler) 
  9. WK Suremana I, Offshore Makassar Strait (Lelang Reguler) 
  10. WK SE Mandar, Offshore Sulawesi Selatan -Sulawesi Barat (Lelang Reguler)
  11. WK North Arguni, Onshore Papua Barat (Lelang Reguler)
  12. WK Kasuri II, Onshore Papua Barat (Lelang Reguler)
  13. WK Manakarra Mamuju, Offshore Makassar Strait (Lelang Reguler)
  14. WK Oti, Offshore Kalimantan Timur (Lelang Reguler)
Jadwal Lelang

A. Penawaran Langsung

– Akses Bid Document : 18 Juli 2016 – 22 Agustus 2016
– Forum Klarifikasi : 21 Juli 2016 – 24 Agustus 2016
– Pemasukan Dokumen Partisipasi : 31 Agustus 2016
B. Lelang Reguler
– Akses Bid Document : 18 Juli 2016 – 28 Oktober 2016
– Forum Klarifikasi : 21 Juli 2016 – 2 November 2016
– Pemasukan Dokumen Partisipasi : 14 November 2016
Skema baru penawaran WK Migas Konvensional ini tetap berdasarkan kontrak kerja sama atau kontrak bagi hasil. Skema ini dimaksudkan untuk menggairahkan investasi di bidang hulu migas dan mengoptimalkan manfaat bagi negara.
(Sunandar) 
sumber:http://mineralenergi.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me