Langsung ke konten utama

14 WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016 Ditawarkan dengan Skema Baru

Jakarta, Pemerintah c.q. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Senin (18/7), di Jakarta mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas bumi (WK Migas) Konvensional Tahap I Tahun 2016. Penawaran WK Migas ini adalah upaya untuk menambah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan penemuan cadangan migas nasional.
Jumlah WK Migas Konvensional yang ditawarkan adalah sebanyak 14 WK yang terdiri dari 7 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 7 WK melalui mekanisme Lelang Reguler.
Untuk meningkatkan minat investor berpartisipasi pada Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016, Pemerintah menerapkan skema baru, yaitu model lelang “open bid split”. Investor dapat menawar bonus tanda tangan dan split bagi hasil. Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran terbaik berdasarkan usulan komitmen pasti eksplorasi, bonus tanda tangan dan penawaran bagi hasil sesuai dengan tingkat keekonomian (owner estimate) yang tercantum dalam syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Berikut adalah nama WK Migas Konvensional yang ditawarkan dan lokasinya:
NO WILAYAH KERJA LOKASI KETERANGAN
1. Bukit Barat Offshore Kepulauan Riau Penawaran Langsung
2. Batu Gajah Dua Onshore Jambi Penawaran Langsung
3. Kasongan Sampit Onshore Kalimantan Tengah Penawaran Langsung
4. Ampuh Offshore Laut Jawa Penawaran Langsung
5. Ebuny Offshore Sulawesi Tenggara Penawaran Langsung
6. Onin Onshore-Offshore Papua Barat Penawaran Langsung
7. West Kaimana Onshore-Offshore Papua Barat Penawaran Langsung
8. South CPP Onshore Riau Lelang Reguler
9. Suremana I Offshore Makassar Strait Lelang Reguler
10. SE Mandar Offshore Sulawesi Selatan -Sulawesi Barat Lelang Reguler
11. North Arguni Onshore Papua Barat Lelang Reguler
12. Kasuri II Onshore Papua Barat Lelang Reguler
13. Manakarra Mamuju Offshore Makassar Strait Lelang Reguler
14. Oti Offshore Kalimantan Timur Lelang Reguler
Jadwal Lelang
A. Penawaran Langsung
Akses Bid Document : 18 Juli 2016 – 22 Agustus 2016
Forum Klarifikasi : 21 Juli 2016 – 24 Agustus 2016
Pemasukan Dokumen Partisipasi : 31 Agustus 2016
B. Lelang Reguler
Akses Bid Document : 18 Juli 2016 – 28 Oktober 2016
Forum Klarifikasi : 21 Juli 2016 – 2 November 2016
Pemasukan Dokumen Partisipasi : 14 November 2016
Skema baru penawaran WK Migas Konvensional ini tetap berdasarkan kontrak kerja sama atau kontrak bagi hasil. Skema ini dimaksudkan untuk menggairahkan investasi di bidang hulu migas dan mengoptimalkan manfaat bagi negara.
Informasi lebih lanjut disajikan di dalam Panduan E-lelang WK Migas dan Booklet Penawaran WK Migas Konvensional Tahap I 2016, yang dapat diunduh melalui http://e-wkmigas.esdm.go.id.
sumber:http://geoenergi.co.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me