REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas bumi (WK Migas) Konvensional Tahap I Tahun 2016 dengan skema baru. Penawaran WK Migas ini disebut sebagai upaya untuk menambah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan penemuan cadangan migas nasional.
Kementerian ESDM menyebutkan, jumlah WK Migas Konvensional yang ditawarkan sebanyak 14 WK yang terdiri dari 7 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 7 WK melalui mekanisme lelang reguler.
Dikutip melalui laman resmi Kementerian ESDM, demi mendongkrak minat investor berpartisipasi pada Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016, Pemerintah menerapkan skema baru, yaitu model lelang open bid split. Melalui skema ini, investor dapat menawar bonus tanda tangan dan split bagi hasil. Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran terbaik berdasarkan usulan komitmen pasti eksplorasi, bonus tanda tangan dan penawaran bagi hasil sesuai dengan tingkat keekonomian (owner estimate) yang tercantum dalam syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kementerian ESDM menyebutkan, jumlah WK Migas Konvensional yang ditawarkan sebanyak 14 WK yang terdiri dari 7 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 7 WK melalui mekanisme lelang reguler.
Dikutip melalui laman resmi Kementerian ESDM, demi mendongkrak minat investor berpartisipasi pada Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016, Pemerintah menerapkan skema baru, yaitu model lelang open bid split. Melalui skema ini, investor dapat menawar bonus tanda tangan dan split bagi hasil. Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran terbaik berdasarkan usulan komitmen pasti eksplorasi, bonus tanda tangan dan penawaran bagi hasil sesuai dengan tingkat keekonomian (owner estimate) yang tercantum dalam syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Skema baru penawaran WK Migas Konvensional ini tetapberdasarkan kontrak kerja sama atau kontrak bagi hasil. Skema ini dimaksudkan untuk menggairahkan investasi di bidang hulu migas dan mengoptimalkan manfaat bagi negara," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko, Senin (18/7).
Berikut adalah nama WK Migas Konvensional yang ditawarkan dan lokasinya:
1. WK Bukit Barat, di offshore Kepulauan Riau dengan Penawaran Langsung
2. WK Batu Gajah Dua di onshore Jambi, dengan Penawaran Langsung
3. WK Kasongan Sampit di Onshore Kalimantan Tengah, melalui Penawaran Langsung
4. WK Ampuh di offshore Laut Jawa, melalui Penawaran Langsung
5. WK Ebuny di offshore Sulawesi Tenggara, melalui Penawaran Langsung
6. WK Onin di onshore-offshore Papua Barat, melalui Penawaran Langsung
7. WK West Kaimana di onshore-offshore Papua Barat, melalui Penawaran Langsung
8. WK South CPP, di onshore Riau, melalui Lelang Reguler
9. WK Suremana I di offshore Makassar Strait melalui Lelang Reguler
10. WK SE Mandar offshore Sulawesi Selatan -Sulawesi Barat, melalui Lelang Reguler
11. WK North Arguni di onshore Papua Barat, melalui Lelang Reguler
12. WK Kasuri di onshore Papua Barat, melalui Lelang Reguler
13. WK Manakarra Mamuju di offshore Makassar Strait, melalui Lelang Reguler
14. Oti di offshore Kalimantan Timur melalui, melalui Lelang Reguler
Berikut adalah nama WK Migas Konvensional yang ditawarkan dan lokasinya:
1. WK Bukit Barat, di offshore Kepulauan Riau dengan Penawaran Langsung
2. WK Batu Gajah Dua di onshore Jambi, dengan Penawaran Langsung
3. WK Kasongan Sampit di Onshore Kalimantan Tengah, melalui Penawaran Langsung
4. WK Ampuh di offshore Laut Jawa, melalui Penawaran Langsung
5. WK Ebuny di offshore Sulawesi Tenggara, melalui Penawaran Langsung
6. WK Onin di onshore-offshore Papua Barat, melalui Penawaran Langsung
7. WK West Kaimana di onshore-offshore Papua Barat, melalui Penawaran Langsung
8. WK South CPP, di onshore Riau, melalui Lelang Reguler
9. WK Suremana I di offshore Makassar Strait melalui Lelang Reguler
10. WK SE Mandar offshore Sulawesi Selatan -Sulawesi Barat, melalui Lelang Reguler
11. WK North Arguni di onshore Papua Barat, melalui Lelang Reguler
12. WK Kasuri di onshore Papua Barat, melalui Lelang Reguler
13. WK Manakarra Mamuju di offshore Makassar Strait, melalui Lelang Reguler
14. Oti di offshore Kalimantan Timur melalui, melalui Lelang Reguler
sumber:http://www.republika.co.id/
Komentar
Posting Komentar