Langsung ke konten utama

14 Wilayah Kerja Migas Tahap I Ditawarkan dengan Skema Baru

Kilang minyak lepas pantai.   (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas bumi (WK Migas) Konvensional Tahap I Tahun 2016 dengan skema baru. Penawaran WK Migas ini disebut sebagai upaya untuk menambah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan penemuan cadangan migas nasional.

Kementerian ESDM menyebutkan, jumlah WK Migas Konvensional yang ditawarkan sebanyak 14 WK yang terdiri dari 7 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 7 WK melalui mekanisme lelang reguler.

Dikutip melalui laman resmi Kementerian ESDM, demi mendongkrak minat investor berpartisipasi pada Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016, Pemerintah menerapkan skema baru, yaitu model lelang open bid split. Melalui skema ini, investor dapat menawar bonus tanda tangan dan split bagi hasil. Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran terbaik berdasarkan usulan komitmen pasti eksplorasi, bonus tanda tangan dan penawaran bagi hasil sesuai dengan tingkat keekonomian (owner estimate) yang tercantum dalam syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Skema baru penawaran WK Migas Konvensional ini tetapberdasarkan kontrak kerja sama atau kontrak bagi hasil. Skema ini dimaksudkan untuk menggairahkan investasi di bidang hulu migas dan mengoptimalkan manfaat bagi negara," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko, Senin (18/7).

Berikut adalah nama WK Migas Konvensional yang ditawarkan dan lokasinya:

1. WK Bukit Barat, di offshore Kepulauan Riau dengan Penawaran Langsung

2. WK Batu Gajah Dua di onshore Jambi, dengan Penawaran Langsung

3. WK Kasongan Sampit di Onshore Kalimantan Tengah, melalui Penawaran Langsung

4. WK Ampuh di offshore Laut Jawa, melalui Penawaran Langsung

5. WK Ebuny di offshore Sulawesi Tenggara, melalui Penawaran Langsung

6. WK Onin di onshore-offshore Papua Barat, melalui Penawaran Langsung

7. WK West Kaimana di onshore-offshore Papua Barat, melalui Penawaran Langsung

8. WK South CPP, di onshore Riau, melalui Lelang Reguler

9. WK Suremana I di offshore Makassar Strait melalui Lelang Reguler

10. WK SE Mandar offshore Sulawesi Selatan -Sulawesi Barat, melalui Lelang Reguler

11. WK North Arguni di onshore Papua Barat, melalui Lelang Reguler

12. WK Kasuri di onshore Papua Barat, melalui Lelang Reguler

13. WK Manakarra Mamuju di offshore Makassar Strait, melalui Lelang Reguler

14. Oti di offshore Kalimantan Timur melalui, melalui Lelang Reguler

sumber:http://www.republika.co.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me