Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengakui telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan aktivitas para penambang liar yang beroperasi di daerah tersebut.
"Kami telah bekerja keras untuk menghentikan kegiatan penambangan secara ilegal. Tapi upaya itu rupanya hanya didengar saja tanpa ada upaya serius untuk menghentikan aktivitasnya," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum, Dinas ESDM dan Pertambangan Provinsi Sulbar, Patrik Galampo di Mamuju, Rabu.
Menurutnya, upaya untuk menghentikan para pelaku Illegal Mining di Sulbar tersebut, akan terus dilakukan karena berpotensi merugikan negara.
"Kami sudah melakukan beberapa hal dalam rangka menghentikan illegal mining di daerah ini diantranya melaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Patrik.
Selain melaporkan ke pihak yang berwajib, pihaknya juga melakukan sosialisasi UU nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan minerba dan pertambangan umum serta melarang masyarakat melakukan tambang ilegal.
"Kita telah lakukan pelarangan, dan memberikan pemahaman aturan lewat sosialisasi UU. Kita berharap masyarakat bisa mengurus izin usaha pertambangan (IUP) agar bisa mengelolah pertambangan dengan legal dan tentu masyarakat lebih tenang dalam berusaha," ujar Patrik.
Komunitas Pemuda Malaqbi (KPM) Sulbar, Muh Said selama ini turut mengeluhkan maraknya tambang Ilegal (Illegal Mining) yang ada di Sulbar.
Pemerhati aktivitas sosial ini menuturkan, keberadaan Illegal Mining di Sulbar seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, sebab berpotensi menimbulkan kerusakan alam dan merugikan daerah.
"Pemeritah seharusnya mengambil langka tegas terhadap maraknya illegal mining di Sulbar. Hal ini penting, mengingat kekayaan sumber daya alam khususnya tambang yang ada di Sulbar begitu banyak. Sangat disayangkan jika tidak dikelolah dengan legal, yang bisa dijadikan sumber penghasilan daerah," ujar Said.
"Kami telah bekerja keras untuk menghentikan kegiatan penambangan secara ilegal. Tapi upaya itu rupanya hanya didengar saja tanpa ada upaya serius untuk menghentikan aktivitasnya," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum, Dinas ESDM dan Pertambangan Provinsi Sulbar, Patrik Galampo di Mamuju, Rabu.
Menurutnya, upaya untuk menghentikan para pelaku Illegal Mining di Sulbar tersebut, akan terus dilakukan karena berpotensi merugikan negara.
"Kami sudah melakukan beberapa hal dalam rangka menghentikan illegal mining di daerah ini diantranya melaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Patrik.
Selain melaporkan ke pihak yang berwajib, pihaknya juga melakukan sosialisasi UU nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan minerba dan pertambangan umum serta melarang masyarakat melakukan tambang ilegal.
"Kita telah lakukan pelarangan, dan memberikan pemahaman aturan lewat sosialisasi UU. Kita berharap masyarakat bisa mengurus izin usaha pertambangan (IUP) agar bisa mengelolah pertambangan dengan legal dan tentu masyarakat lebih tenang dalam berusaha," ujar Patrik.
Komunitas Pemuda Malaqbi (KPM) Sulbar, Muh Said selama ini turut mengeluhkan maraknya tambang Ilegal (Illegal Mining) yang ada di Sulbar.
Pemerhati aktivitas sosial ini menuturkan, keberadaan Illegal Mining di Sulbar seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, sebab berpotensi menimbulkan kerusakan alam dan merugikan daerah.
"Pemeritah seharusnya mengambil langka tegas terhadap maraknya illegal mining di Sulbar. Hal ini penting, mengingat kekayaan sumber daya alam khususnya tambang yang ada di Sulbar begitu banyak. Sangat disayangkan jika tidak dikelolah dengan legal, yang bisa dijadikan sumber penghasilan daerah," ujar Said.
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2016
http://www.antarasulsel.com/
Komentar
Posting Komentar