Langsung ke konten utama

ESDM Sulbar lakukan penertiban penambang liar

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengakui telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan aktivitas para penambang liar yang beroperasi di daerah tersebut.

"Kami telah bekerja keras untuk menghentikan kegiatan penambangan secara ilegal. Tapi upaya itu rupanya hanya didengar saja tanpa ada upaya serius untuk menghentikan aktivitasnya," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum, Dinas ESDM dan Pertambangan Provinsi Sulbar, Patrik Galampo di Mamuju, Rabu. 

Menurutnya, upaya untuk menghentikan para pelaku Illegal Mining di Sulbar tersebut, akan terus dilakukan karena berpotensi merugikan negara.

"Kami sudah melakukan beberapa hal dalam rangka menghentikan illegal mining di daerah ini diantranya melaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Patrik.

Selain melaporkan ke pihak yang berwajib, pihaknya juga melakukan sosialisasi UU nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan minerba dan pertambangan umum serta melarang masyarakat melakukan tambang ilegal.

"Kita telah lakukan pelarangan, dan memberikan pemahaman aturan lewat sosialisasi UU. Kita berharap masyarakat bisa mengurus izin usaha pertambangan (IUP) agar bisa mengelolah pertambangan dengan legal dan tentu masyarakat lebih tenang dalam berusaha," ujar Patrik. 

Komunitas Pemuda Malaqbi (KPM) Sulbar, Muh Said selama ini turut mengeluhkan maraknya tambang Ilegal (Illegal Mining) yang ada di Sulbar. 

Pemerhati aktivitas sosial ini menuturkan, keberadaan Illegal Mining di Sulbar seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, sebab berpotensi menimbulkan kerusakan alam dan merugikan daerah.

"Pemeritah seharusnya mengambil langka tegas terhadap maraknya illegal mining di Sulbar. Hal ini penting, mengingat kekayaan sumber daya alam khususnya tambang yang ada di Sulbar begitu banyak. Sangat disayangkan jika tidak dikelolah dengan legal, yang bisa dijadikan sumber penghasilan daerah," ujar Said. 
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2016

http://www.antarasulsel.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me