Langsung ke konten utama

Pemerintah Tawarkan 15 Blok Migas Baru


Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menawarkan 15 wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) baru di Jakarta, Jumat (27/5). Penawaran ini dilaksanakan berbarengan dengan penutupan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition yang ke 40 (the 40th IPA Convec).
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto mengatakan 15 wilayah kerja yang ditawarkan terdiri atas 14 wilayah migas konvensional dan 1 wilayah migas nonkonvensional. Penawaran wilayah migas konvensional dilaksanakan melalui dua mekanisme: regular tender dan direct proposal.
Blok migas konvensional yang ditawarkan melalui regular tender adalah South CPP (Onshore Riau); Oti (Offshore Kalimantan Timur); Suremana I (Makassar Strait); Manakarra Mamuju (Makassar Strait); South East Mandar (Offshore Sulawesi Selatan); North Aguni (Onshore Papua Barat); dan Kasuri II (Onshore Papua Barat).
Sedangkan blok migas konvensional yang ditawarkan melalui mekanisme direct proposal adalah Bukit Barat (Offshore Kepulauan Natuna); Batu Gajah Dua (Onshore Jambi); Kasongan Sampit (Onshore Kalimantan Tengah); Ampuh (Java Sea); Ebuny (Offshore Sulawesi Tenggara); Onin (Onshore dan Offshore Papua Barat); dan West Kaimana (Onshore dan Offshore Papua Barat).
Untuk wilayah migas nonkonvensional, pemerintah hanya menawarkan satu blok melalui mekanisme regular tender. Wilayah kerja tersebut adalah Wilayah Kerja Batu Ampar di Onshore Kalimantan Timur.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lelang wilayah kerja ini akan menggunakan konsep baru. Informasi lengkap mengenai jadwal lelang dapat dilihat pada website Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi.
sumber:https://humasskkmigas.wordpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me