Langsung ke konten utama

Bersama Sukseskan Program 35.000 MW



Pemerintah dan PT PLN (Persero) serius sukseskan pembangunan listrik 35.000 mega watt (MW), hal ini terlihat dari konsistensi yang ditunjukkan semua pihak yang terlibat untuk menyelesaikan kendala yang ada.
Bertempat di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, dalam acara bertajuk pertemuan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) dan Pengembang listrik swasta. Menteri ESDM Sudirman Said, mengajak kepada seluruh perusahaan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) untuk melihat program pembangunan listrik 35.000 MW bukan sekedar project semata, namun sebuah movement atau gerakan untuk menerangi seluruh Indonesia.
“Angka 35.000 MW itu bukan angka yang tiba-tiba muncul, tapi angka yang dihitung dengan cermat didasari dengan asumsi-asumsi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk, jadi 35.000 MW bukan sekedar target tapi kebutuhan” tegas Menteri ESDM.
Senafas dengan hal tersebut, PLN juga mengamini pernyataan dari Menteri ESDM, PLN terbuka untuk seluruh masukan yang membangun demi percepatan penyelesaian Program 35.000 MW.
“Pertemuan ini membuka kesempatan untuk sharing antara PLN dan IPP untuk melihat kendala di lapangan, hal ini juga perlu guna memastikan target financial closing dan penyelesaian proyek sesuai tepat waktu” ujar Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri jajaran direksi PLN yakni Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan, Direktur Perencanaan Korporat Nicke Widyawati, Direktur Keuangan Sarwono Sudarto, Direktur Bisnis Regional Sumatera Amir Rosidin, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat dan Lampung Murtaqi Syamsudin, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Bali Amin Subekti, Direktur Bisnis Regional Kalimantan Djoko R Abu Manan, Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara Machnizon dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua Haryanto W.S.
Turut hadir pula komisaris utama PLN Kuntoro Mangkusubroto, Ketua UP3KN Nur Pamudji, Dirjen EBTKE Rida Mulyana, Dirjen Kelistrikan Jarman dan Dirjen Minerba serta
Pertemuan ini mendapatkan apresisasi dari semua pihak yang hadir ” kami sangat mengapresiasi atas inisiatif ini yang secara berkala dilakukan oleh Pemerintah, kesempatan ini menjadi sangat penting karena bisa menjadi Check point apakah kebijakan yang telah ditetapkan berjalan dengan baik atau tidak, disisi lain pelaku usaha dapat secara langsung menyampaikan kendala di lapangan” ungkap M Riza Husni Ketia Umum Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air.
Sejumlah pengembang juga secara lugas menyampaikan keluhan dan permasalahan dalam suasana diskusi yang mendorong lahirnya solusi-solusi konkrit, beberapa diantaranya secara terbuka menyampaikan kendala terkait proses bisnis, misalnya tentang harga batubara, mengingat ketentuan yang ada dibuat ketika harga batubara tidak seperti saat ini.
Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan menanggapi dengan antusias pertemuan tersebut, dan berencana akan membuat pertemuan susulan guna membahas kendala teknis lapangan sekaligus sharing untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi sukses program 35.000 MW.
Pada kesempatan yang sama, ditandatangani pula kesepakatan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW antara PLN dengan para IPP, yang berisi para pihak sepakat untuk menuntaskan seluruh persyaratan ( tekhnis, legal dan Finansial) untuk memastikan target financial closing dan penyelesaian proyek sesuai tepat waktu.
Pertemuan ini merupakan pertemuan ketiga antara Menteri ESDM dan seluruh pengembang listrik swasta, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menargetkan kontrak dan PPA ( Gabungan antara PLN dan IPP) dengan total nilai kapasitas 19.287 MW demi tercapainya target 35.000 MW pengembangan listrik di tahun 2019.
Selain itu, dukungan Pemerintah dalam Program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini juga ditunjukkan dengan diterbitkannya peraturan Presiden (Perpres) no 4 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tanggal 8 Januari 2016.
Melalui Perpres tersebut PLN dan IPP mendapatkan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan non perizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah. Dengan adanya dukungan tersebut diharapkan target rasio elektrifikasi 97% dapat dicapai pada tahun 2019.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me