VISI DAN MISI
DINAS ENERGI DAN
SUMBER DAYA MINERAL
PROVINSI SULAWESI BARAT
Dalam upaya
mendukung pencapaian visi dan misi Provinsi Sulawesi Barat tahun
2011-2016 dan sebagai upaya mewujudkan arah, peran dan
kewenangan serta tugas pokok dan fungsi Dinas
Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat yang
diharapkan, maka ditetapkan Visi Dinas
Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat yaitu :
”TERWUJUDNYA
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL YANG
PROFESIONAL SEBAGAI SALAH SATU KEKUATAN PENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI
MENUJU KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SULAWESI BARAT”
Dari visi di
atas, dapat dilihat bahwa Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral
berupaya untuk menjadi institusi yang memiliki keunggulan kompetitif dengan
menekankan pada 2 (dua) hal utama, yaitu ‘profesional’ dan ‘sejahtera’. Kedua
keunggulan ini diartikan sebabagai berikut, yaitu:
1. Profesional adalah mutu dan kemampuan kerja yang tinggi. Hal ini
dimaknai dengan pengelolaan yang baik dan optimal dalam mengelola
energi dan sumber daya mineral. Dengan pengelolaan profesional diharapkan
nantinya dapat menghasilkan peningkatan produksi yang optimal dan berkualitas.
2. Sejahtera adalah menunjuk ke keadaan yang baik, yaitu suatu
kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, sehat dan damai. Secara ekonomi, sejahtera
dihubungkan dengan keuntungan benda. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan menunjuk ke
jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian
diharapkan dengan pengelolaan pertambangan energi dan sumber daya mineral yang
professional akan membawa peningkatan pada pertumbuhan ekonomi yang pada
akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan
visi yang telah ditetapkan tersebut, diperlukan suatu strategi agar visi tersebut dapat dicapai, yaitu dengan
melaksanakan misi. Adapun misi yang ditetapkan antara lain adalah:
1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur yang bersih,
berwibawa dan profesional, Serta Kuantitas Sarana dan Prasarana Dalam Rangka
Optimalisasi Pelayanan Pembangunan Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Mengoptimalkan pemamfaatan sumber daya mineral dan batu bara
melalui promosi, investasi dan industri yang berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
3. Mengembangkan diversifikasi energi perdesaan berbasis sumber daya
energi baru terbarukan dengan melakukan konversi energi
4. Mewujudkan Ketersediaan Minyak dan Gas Bumi Agar Efektif dan Efisien
5. Mengoptimalkan kegiatan penyelidikan, pengkajian dan pengembangan
sumber daya geologi, air bawah
tanah, geologi lingkungan serta mitigasi bencana geologi .
Komentar
Posting Komentar