Langsung ke konten utama

Pemprov Sulbar meminta merubah nama Blok Tanjung Aru


Peta Blok Tanjung Aru (Kep. Bala-balakang)

Mamuju – Guna menghindari polemik yang berpotensi terjadi antara Provinsi Sulawesi Barat dengan Provinsi Kalimantan Timur dikarenakan aktifitas pengelolaan migas di Blok Tanjung Aru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah bersurat ke Kementerian ESDM RI dan Dirjen Migas meminta perubahan nama Blok Migas Tanjung Aru menjadi Blok Migas Bala-balakang.

“Jangan sampai hal ini terjadi lagi, kita sudah punya pengalaman akibat polemik blok migas seperti yang terjadi di Blok Sebuku yang melibatkan Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan yang hingga kini masih menempuh proses hukum di tingkat MA. Kejadian ini memberikan kerugian kepada Sulbar, padahal sebelumnya Pulau ini (Lere-lerakang) telah ditetapkan masuk kedalam Kabupaten Majene, ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2011” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Barat, H. Aladin S. Mengga, saat memimpin rapat Koordinasi Kegiatan Usaha Hulu Migas yang dihadiri SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi serta perwakilan KKKS.(23/6)


Suasana Rapa Koordinasi Kegiatan Usaha Hulu Migas

Di tempat yang sama Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti,ST. menjelaskan bahwa sejak awal ketika KKKS KrisEnergy melapor kepada Bapak Gubernur Sulawesi Barat, yang menginformasikan akan memulai aktiifitas pengelolaan wilayah kerja Tanjung Aru (18/2), beliau telah meminta agar wilayah kerja/Blok Migas Tanjung Aru diubah menjadi Blok Bala-balakang sesuai dengan lokasi dimana KKKS ini beroperasi yakni diperairan laut kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju. Alasan kedua bahwa untuk menghindari konflik seperti yang terjadi di Blok Sebuku, karena nama Tanjung Aru merupakan nama kecamatan di Provinsi Kalimantan Timur.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM RI dan Dirjen Migas, terkait permintaan perubahan nama blok Tanjung Aru menjadi Blok Bala-balakang” ungkap Amri.

Plt Kadis ESDM Sulbar, Amri Ekasakti

Lebih jauh Amri menjelaskan KKKS KrisEnergy pada bulan April 2014 telah menyelesaikan Survei Seismik 3D dan sekarang dalam proses pengolahan data seismik yang memakan waktu hingga akhir tahun ini.

Anwar Suseno yang menjabat sebagai Eksternal Affairs Specialist KrisEnergy menjelaskan kegiatan Eksplorasi perusahaan Migas negara Singapura ini. “Sebelum Seismik, KrisEnergy telah melakukan sosialisasi yang dihadiri Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju (14/3) serta perusahan telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat nelayan di pulau Ambo (17/3), kedua sosialisasi ini berjalan sesuai yang kita harapkan, hal ini karena dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat” kata Anwar.

Johannes Karundeng (Harvest) & Anwar Suseno (KrisEnergy)

“Mudah-mudahan hasil olahan data Seismik 3D tahun ini selesai, sehingga KrisEnergy dapat melanjutkan ke tahap pemboran sumur Eksplorasi, biaya yang telah dikeluarkan perusahaan hingga saat ini kurang lebih Rp. 50 Miliar,-“ ungkap Anwar.

Terkait permintaan Pemprov Sulbar kepada perusahaan KKKS KrisEnergy untuk mendukung proses perubahan nama blok Migas tersebut, Anwar menjelaskan bahwa KrisEnergy bersedia membuat surat pernyatan tidak keberatan atas perubahan nama blok Tanjung Aru menjadi blok Bala-balakang yang ditujukan kepada Kementerian ESDM RI dan Dirjen Migas.

“Hal ini sudah pernah di sampaikan General Manager KrisEnergy (Tanjung Aru) BV. Kusmutarto Basuki dihadapan Gubernur Sulawesi Barat, pada acara Sosialisasi Seismik 3D di Mamuju, bahkan pak Basuki memberikan usulan perubahan nama blok Tanjung Aru menjadi Blok Sipa Mandar” kata Anwar.

Blok Migas Tanjung Aru sebelumnya dikelola oleh KKKS HESS dan telah melakukan pemboran sumur Eksplorasi yakni Papandayan-1, Halimun-1 dan Rinjani-1, namun hasilnya Dry Hole. ”Kita sama-sama berharap, KKKS KrisEnergy yang beroperasi di WK tersebut, dengan kemampuan teknologi dan SDM yang dimiliki dapat menemukan cadangan hidrokarbon yang bernilai ekonomis dan mendatangkan kemakmuran pada masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat” kata Anwar, mengakhiri paparannya. (farid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me