Langsung ke konten utama

Pasokan BBM untuk Sulbar Aman


MAMUJU, RAKYATSULSEL.COM -Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amri Eka Sakti, mengatakan, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Sulawesi Barat (Sulbar), saat ini dalam titik aman.

Plt. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti, ST.

”Bahkan ditingkatkan sehingga tidak ada alasan untuk terjadinya kelangkaan,” kata Amri Eka Sakti di Mamuju usai mengikuti rapat koordinasi di rumah jabatan Gubernur Sulbar, Rabu (12/11) malam.

Pasokan BBM untuk wilayah Sulbar jenis premium yaitu 170 kilo liter per hari. Sementara untuk jenis solar sebanyak 130 kilo liter per hari. Untuk petamax sebanyak 10 kilo liter/hari.

”Data ini cukup aman kalau tidak ada penimbunan dan tidak ada kepanikan masyarakat,” jelasnya.

Eka menambahkan, untuk mengantisipasi kelangkaan BBM akibat ulah spekulan yang melakukan penimbunan, pemerintah melalui dinas ESDM harus tegas. Khususnya melakukan pembatasan dalam memberikan rekomendasi pembelian BBM di SPBU dengan mencatumkan volume dan tanggal pengambilan BBM.

”Ini tujuannya agar rekomendasi yang diterbitkan itu tidak dipakai berulang-ulang khususnya untuk menimbun BBM,” tandas Eka.

sumber: 
RAKYATSULSEL.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...