Langsung ke konten utama

GUBERNUR SULBAR, STOCK BBM AMAN HINGGA DESEMBER 2014





Mamuju  - Gubernur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh mengatakan  antrian yang terjadi dihampir semua SPBU, diakibatkan adanya kepanikan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah berkoordinasi dengan Pertamina, bahwa kuota BBM untuk Provinsi Sulawesi Barat aman hingga akhir tahun 2014.(13/11)


"Isu kenaikan BBM ini membuat masyarakat panik yang biasanya mengisi bensin/premium Rp. 10.000,- namun beberapa hari ini rata-rata masyarakat mengisi hingga tankinya full, selain itu masih ditemukan pengisian jeregen di SPBU membuat stock BBM di SPBU cepat habis." kata Anwar.


Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh


Terkait banyaknya pemberitaan tentang antrian pengisian BBM di SPBU Pasangkayu, Gubernur Sulbar menjelaskan bahwa Pertamina akan menambah pasokan untuk SPBU tersebut, yang biasanya 2 kali sehari ditingkatkan menjadi 3 kali pengisian sehari, hingga antrian menjadi normal.

"Saya mendapat kabar bahwa di Pasangkayu harga Premium ditingkat pengecer sudah mencapai Rp.25.000,- hal ini terjadi akibat adanya spekulasi harga terhadap langkanya Premium di sana. Para pengecer memanfaatkan keadaan ini. Kita akan menempatkan pihak keamanan di SPBU untuk melarang pengisian jeregen. Dan jika ditemukan penimbunan BBM akan dilakukan tindakan tegas, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat" ungkap Anwar.

Anwar juga menambahkan terhadap harga sembako yang sudah naik menjelang rencana kenaikan BBM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui tim TPID Sulbar segera bekerja mengantisipasi lonjakan harga dengan melakukan operasi pasar agar tidak terjadi kenaikan harga cukup tinggi dipasaran yang bisa membebani masyarakat.

Plt Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti menjelaskan bahwa pasokan BBM jenis Premium untuk Provinsi Sulawesi Barat setiap hari mencapai 270 KL, Solar 130 KL dan Pertamax 10 KL. 

Plt Kadis ESDM, Amri Ekasakti, ST.

"Secara teknis kami sudah menyurat ke Pertamina untuk membatasi pengisian kendaraan di SPBU, masing-masing untuk Mobil maksimal pengisian Rp.150.000,- dan untuk Motor maksimal pengisian Rp.15.000,-. Kami juga menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah Desa agar segera melaporkan jika dilingkungannya terdapat aksi kejahatan penimbunan BBM." kata Amri.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...