Langsung ke konten utama

Postingan

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artiny...

Sulbar, surganya pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT)

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju, ESDM SULBAR - Bentang alam Sulawesi Barat umumnya dibentuk oleh morfologi pegunungan, yang berimplikasi kepada terbentuknya Daerah Aliran Sungai (DAS) dimana terbentuk sungai-sungai besar dan kecil sangat berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air, baik bersekala besart (PLTA) dan (PLTM). Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen kuat terhadap pemanfaatn Energi Baru Terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik terutama di perdesaan yang hingga kini masih belum tersentuh listrik PLN. Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasati,ST. menjelaskan potensi EBT di wilayah Provinsi Sulawesi Barat sangat besar, sungai-sungai besar dan kecil dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listik PLTA dan PLTM. "Terdapat 11 titik sungai besar yang dapat dimanfaatkan untuk dibangun PLTA mulai dari 10 MW hingga 450 MW. Salah satunya akan dibangun PLTA Tumbuan Mamuju yang pengerja...

Pemprov Sulbar meminta merubah nama Blok Tanjung Aru

Peta Blok Tanjung Aru (Kep. Bala-balakang) Mamuju – Guna menghindari polemik yang berpotensi terjadi antara Provinsi Sulawesi Barat dengan Provinsi Kalimantan Timur dikarenakan aktifitas pengelolaan migas di Blok Tanjung Aru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah bersurat ke Kementerian ESDM RI dan Dirjen Migas meminta perubahan nama Blok Migas Tanjung Aru menjadi Blok Migas Bala-balakang. “Jangan sampai hal ini terjadi lagi, kita sudah punya pengalaman akibat polemik blok migas seperti yang terjadi di Blok Sebuku yang melibatkan Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan yang hingga kini masih menempuh proses hukum di tingkat MA. Kejadian ini memberikan kerugian kepada Sulbar, padahal sebelumnya Pulau ini (Lere-lerakang) telah ditetapkan masuk kedalam Kabupaten Majene, ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2011” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Barat, H. Aladin S. Mengga, saat memimpin rapat Koordinasi Kegiatan Usaha Hulu Migas yang ...

Lere lerekang milik Sulawesi Barat

Suasana Rapat Koordinasi Kegiatan Usaha Hulu Migas Sulbar Mamuju - Permasalahan Status Quo kepemilikan pulau Lere-lerekang yang masuk dalam wilayah kerja Sebuku masih dalam proses Hukum Tingkat Mahkama Agung. Dan SKK Migas bersedia membantu Pemeritah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung dan menindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Pernyatan ini disampaikan Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan SKK Migas Cornelia Oentarty, ketika berkunjung ke Mamuju belum lama ini. “Kita akan mengawal permasalahan ini ke Kementerian Dalam Negeri, ini merupakan kewenangan mereka untuk menetapkan batas administrasi daerah, saya harap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan bukti-bukti kepemilikan pulau tersebut, dan kita bersama-sama sounding ke Kementerian Dalam Negeri” ungkap Cornelia dengan gaya bicara lugas dan tegas dihadapan Wagub Sulbar dan peserta rapat Koordinasi Kegiatan UsahaHulu Migas Prov. Sulbar. (23/6) Cornelia Oentarty Kepala Biro...

Blok Sebuku sekarang dikelola oleh KKKS Mubadala Petrolium

Peta Blok Sebuku Mamuju - Blok Sebuku yang semula dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pearl Oil, terhitung sejak bulan Juni 2012 dikelola oleh KKKS Mubadala Petrolium, dan telah mengalirkan gas pada tanggal 27 Oktober 2013, gas disalaurkan ke terminal Senipah untuk diproses lebih lanjut oleh Total E&P Indonesia seluruh produksi gas dari Lapangan Ruby dipasok untuk keperluan domestic, saat ini ke Pabrik Pupuk Kalimantan Timur untuk menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional, hal ini disampaikan Vice President Government Relation & Bisnis Support Mubadala Petrolium, Taufik Rahardjo dihadapan peserta rapat Koordinasi antara Pemprov Sulbar dengan SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi serta perwakilan KKKS yang beroperasi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. “Lapangan ruby mulai berproduksi pada akhir tahun 2013 dan telah dilakukan peresmian pada tanggal 26 November 2013 yang dihadiri General Manager Mubadala Development Company, Duta Besar Dubai untuk ...

Mengantisipasi Kenaikan Harga, Menjelang Lebaran

Sekretaris Daerah Prov. Sulbar Memberikan Sambutan Acara Mamuju - Dalam upaya meminimalkan dampak Inflasi yang tinggi diderah untuk mendukung Peningkatan Program Penguatan Ekonomi Daerah di Provinsi Sulawesi Barat. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan kegiatan High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berlangsung di hotel d'Maleo, Mamuju. (25/6) Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Ismail Zainuddin SPd. MPd mengungkapkan bahwa beberapa tugas TPID adalah memantau dan mengevaluasi atas efektivitas kebijakan yang diambil terkait pengendalian inflasi daerah, merumuskan rekomendasi kebijakan yang bersifat sektoral terkait dengan upaya menjaga keterjangkauan barang dan jasa di daerah untuk ditindaklanjuti oleh SKPD terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing, melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan inflasi daerah. "Masing-masing TPID Kabupat...

Pemprov Sulbar Akan Memproses IUP/IPR Yang Masih Bermasalah

Suasana Pembukaan Kegiatan Bintek   Mamuju, ESDM SULBAR - Sejak terbit Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau lebih populer dengan istilah Undang-undang Minerba praktis banyak permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan usaha pertambangan di wilayah kerjanya. Mulai dari persoalan Wilayah Pertambangan (WP), lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga pelarangan sementara penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru untuk komoditas logam dan batubara. Salah satu urusan Pemerintah Pusat dibidang Mineral dan Batubara yang dilimpahkan kepada Gubernur yaitu pembinaan dan pengawasan terhadap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Provinsi akan melakukan verifikasi dokumen perizinan wilayah izin usaha pertambangan, aspek legal dan aspek teknis terkait lingkungan eksplorasi dan analisa ...