Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh mengatakan antrian yang terjadi dihampir semua SPBU, diakibatkan adanya kepanikan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah berkoordinasi dengan Pertamina, bahwa kuota BBM untuk Provinsi Sulawesi Barat aman hingga akhir tahun 2014.(13/11)
"Isu kenaikan BBM ini membuat masyarakat panik yang biasanya mengisi bensin/premium Rp. 10.000,- namun beberapa hari ini rata-rata masyarakat mengisi hingga tankinya full, selain itu masih ditemukan pengisian jeregen di SPBU membuat stock BBM di SPBU cepat habis." kata Anwar.
Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh
Terkait banyaknya pemberitaan tentang antrian pengisian BBM di SPBU Pasangkayu, Gubernur Sulbar menjelaskan bahwa Pertamina akan menambah pasokan untuk SPBU tersebut, yang biasanya 2 kali sehari ditingkatkan menjadi 3 kali pengisian sehari, hingga antrian menjadi normal.
"Saya mendapat kabar bahwa di Pasangkayu harga Premium ditingkat pengecer sudah mencapai Rp.25.000,- hal ini terjadi akibat adanya spekulasi harga terhadap langkanya Premium di sana. Para pengecer memanfaatkan keadaan ini. Kita akan menempatkan pihak keamanan di SPBU untuk melarang pengisian jeregen. Dan jika ditemukan penimbunan BBM akan dilakukan tindakan tegas, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat" ungkap Anwar.
Anwar juga menambahkan terhadap harga sembako yang sudah naik menjelang rencana kenaikan BBM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui tim TPID Sulbar segera bekerja mengantisipasi lonjakan harga dengan melakukan operasi pasar agar tidak terjadi kenaikan harga cukup tinggi dipasaran yang bisa membebani masyarakat.
Plt Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti menjelaskan bahwa pasokan BBM jenis Premium untuk Provinsi Sulawesi Barat setiap hari mencapai 270 KL, Solar 130 KL dan Pertamax 10 KL.
Plt Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti menjelaskan bahwa pasokan BBM jenis Premium untuk Provinsi Sulawesi Barat setiap hari mencapai 270 KL, Solar 130 KL dan Pertamax 10 KL.
Plt Kadis ESDM, Amri Ekasakti, ST.
"Secara teknis kami sudah menyurat ke Pertamina untuk membatasi pengisian kendaraan di SPBU, masing-masing untuk Mobil maksimal pengisian Rp.150.000,- dan untuk Motor maksimal pengisian Rp.15.000,-. Kami juga menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah Desa agar segera melaporkan jika dilingkungannya terdapat aksi kejahatan penimbunan BBM." kata Amri.
Komentar
Posting Komentar