Langsung ke konten utama

Buka Puasa Bersama Dinas ESDM SULBAR 1435 H


Mamuju - Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat mengajak para pegawai dijajarannya untuk senantiasa memaknai puasa Ramadan yang penuh ampunan dan barokah dari Allah SWT sebagai ajang memperbaiki diri, koreksi diri, dan meningkatkan amal sholeh, serta meningkatkan tali persaudaraan antara pegawai dan menanamkan sifat kekeluargaan sehingga menjadi pendorong dalam meningkatkan profesionalisme dalam beraktifitas di tempat kerja. Diharapkan sifat kekeluargaan seperti sekarang ini dapat dibawa setelah ramadhan. (17/7)
Hal senada juga disampaikan Ustadz Safrudin yang membawa kultum berbuka puasa, bahwa kita sebagai manusia senantiasa berbuat baik yang didasarkan pada ketulusan dan keikhlasan, sehingga kita mendapatkan kepuasan batin setelah melaksanakan perbuatan baik itu. Untuk mencapai kepuasan batin tersebut dilakukan dengan latihan-latihan kebaikan yang membentuk karakter dasar diri kita. Kemudian menjaga intensitas kebaikan dan selanjutnya senantiasa berupaya kebaikan yang kita lakukan mengalami kenaikan terus menerus.

Kegiatan buka puasa bersama dihadiri Pimpinan dan staf Lingkup Dinas ESDM Prov. Sulbar beserta para keluarga.

(farid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG Pertambangan Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara goto

Teknologi PLTA Tumbuan Mamuju

Ilustrasi gambar pembangkit listrik Mamuju ESDM SULBAR - Pelaksanaan Ground Breaking proyek-proyek pembangunan di Sulawesi Barat sebagai pendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor Sulawesi dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diihadiri beberapa Menteri terkait, yang pelaksanaannya bertempat di rumah Adat Mamuju (10/2). Dalam Ground Breaking tersebut telah menetapkan pembangunan PLTA Tumbuan Mamuju dengan kapasitas 450 Mega Watt akan dibangun oleh PT. Hadji Kalla sebagai perusahaan nasional. Peresmian Proyek MP3EI di Sulawesi Barat Terkait pembangunan PLTA Tumbuan yang menjadi polemik di masyarakat khusunya yang bermukim di daerah aliran sungai Karama, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Konservasi Energi,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amrullah Said, ST. mengatakan teknologi yang digunakan pada PLTA Tumbuan menggunakan sistem Run of River  (ROR) yang artinya me