Langsung ke konten utama

ESDM Sulbar lakukan penertiban penambang liar

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengakui telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan aktivitas para penambang liar yang beroperasi di daerah tersebut.

"Kami telah bekerja keras untuk menghentikan kegiatan penambangan secara ilegal. Tapi upaya itu rupanya hanya didengar saja tanpa ada upaya serius untuk menghentikan aktivitasnya," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum, Dinas ESDM dan Pertambangan Provinsi Sulbar, Patrik Galampo di Mamuju, Rabu. 

Menurutnya, upaya untuk menghentikan para pelaku Illegal Mining di Sulbar tersebut, akan terus dilakukan karena berpotensi merugikan negara.

"Kami sudah melakukan beberapa hal dalam rangka menghentikan illegal mining di daerah ini diantranya melaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Patrik.

Selain melaporkan ke pihak yang berwajib, pihaknya juga melakukan sosialisasi UU nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan minerba dan pertambangan umum serta melarang masyarakat melakukan tambang ilegal.

"Kita telah lakukan pelarangan, dan memberikan pemahaman aturan lewat sosialisasi UU. Kita berharap masyarakat bisa mengurus izin usaha pertambangan (IUP) agar bisa mengelolah pertambangan dengan legal dan tentu masyarakat lebih tenang dalam berusaha," ujar Patrik. 

Komunitas Pemuda Malaqbi (KPM) Sulbar, Muh Said selama ini turut mengeluhkan maraknya tambang Ilegal (Illegal Mining) yang ada di Sulbar. 

Pemerhati aktivitas sosial ini menuturkan, keberadaan Illegal Mining di Sulbar seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, sebab berpotensi menimbulkan kerusakan alam dan merugikan daerah.

"Pemeritah seharusnya mengambil langka tegas terhadap maraknya illegal mining di Sulbar. Hal ini penting, mengingat kekayaan sumber daya alam khususnya tambang yang ada di Sulbar begitu banyak. Sangat disayangkan jika tidak dikelolah dengan legal, yang bisa dijadikan sumber penghasilan daerah," ujar Said. 
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2016

http://www.antarasulsel.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...