Langsung ke konten utama

Mitigas Bencana Sulawesi Barat



Mamuju - Provinsi Sulawesi Barat merupakan wilayah yang dipengaruhi oleh jalur tektonik sehingga wilayah ini memiliki kerentanan tinggi terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam geologi, baik berupa gempa bumi tektonik, gerakan tanah maupun banjir bandang. Dengan meningkatnya frekuensi kebencanaan di berbagai daerah akhir-akhir ini, menuntut pemerintah beserta seluruh elemen masyarakatnya perlu lebih mewaspadai fenomena alam tersebut. Masih segar dalam ingatan kita, kejadian banjir bandang di Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, tanggal 8 November 2012 yang menelan korban jiwa hingga 15 orang dan 2 orang dinyatakan hilang. Kejadian ini berlangsung sangat cepat sehingga penduduk tidak dapat berbuat banyak untuk segera mengungsi, kobran jiwa dan korban harta benda berupa rumah rusak dan areal perkebunan dan peternakan tidak dapat dielakkan.



Staf  Seksi Mitigasi Bencana Geologi, Dinas ESDM Sulbar Jamaluddin Tahir,ST. menjelaskan bahwa kejadian alam seperti yang terjadi di Sumarorong, merupakan bencana besar yang pernah terjadi di Sulawesi Barat karena menelan banyak korban jiwa. "Kabupaten Mamasa memang rentan terhadap bencana seperti tanah lonsor dan gempa dikarenakan sebagian besar wilayah ini merupakan wilayah pegunungan yang membentuk banyak lereng maupun tebing yang cukup terjal. Kejadian banjir bandang di Sumarorong, selain karena kemiringan tanah di wilayah tersebut, juga dipengaruhi penebangan pohon di daerah hulu yang akhirnya menimbulkan bencana banjir bandang. Atas kejadian tersebut Dinas ESDM Sulbar meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah wilayah rawan bencana, dan kita telah menghimbau kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk sedari dini mengantisipasi hal ini" ujar Jamal.(8/7)



Dinas ESDM Sulbar, setiap tahun memprogramkan kegiatan-kegiatan mitigasi kebencanaan, dan dalam pelaksanannya menggandeng pihak akademisi untuk memetakan dan memberikan masukan terhadap wilayah-wilayah yang rawan bencana.


Amiluddin Hasan, S.Sos

Kepala Bidang Geologi Dinas ESDM Sulbar, Amiluddin Hasan, S.Sos memaparkan bahwa sebagai upaya penanggulangan dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam geologi di Sulbar maka Dinas ESDM Sulbar untuk tahun ini, akan melaksanakan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) tentang Mitigasi Kebencanaan di Sulawesi Barat. "Kegiatan ini bekerja sama dengan teknik Geologi Unhas dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Bandung, dan bertujuan memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya Bencana Geologi, menganalisa dampak dan akibat bencana, serta melakukan rencana potensi untuk mengantisipasi pencegahan dan memaksimalkan mitigasi terhadap kemungkinan potensi bencana" ujar Amiluddin.

(Farid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...