Langsung ke konten utama

Buka Puasa Bersama Dinas ESDM SULBAR 1435 H


Mamuju - Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat mengajak para pegawai dijajarannya untuk senantiasa memaknai puasa Ramadan yang penuh ampunan dan barokah dari Allah SWT sebagai ajang memperbaiki diri, koreksi diri, dan meningkatkan amal sholeh, serta meningkatkan tali persaudaraan antara pegawai dan menanamkan sifat kekeluargaan sehingga menjadi pendorong dalam meningkatkan profesionalisme dalam beraktifitas di tempat kerja. Diharapkan sifat kekeluargaan seperti sekarang ini dapat dibawa setelah ramadhan. (17/7)
Hal senada juga disampaikan Ustadz Safrudin yang membawa kultum berbuka puasa, bahwa kita sebagai manusia senantiasa berbuat baik yang didasarkan pada ketulusan dan keikhlasan, sehingga kita mendapatkan kepuasan batin setelah melaksanakan perbuatan baik itu. Untuk mencapai kepuasan batin tersebut dilakukan dengan latihan-latihan kebaikan yang membentuk karakter dasar diri kita. Kemudian menjaga intensitas kebaikan dan selanjutnya senantiasa berupaya kebaikan yang kita lakukan mengalami kenaikan terus menerus.

Kegiatan buka puasa bersama dihadiri Pimpinan dan staf Lingkup Dinas ESDM Prov. Sulbar beserta para keluarga.

(farid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...