Kadis ESDM Sulbar memastikan pengelolaan pertambangan memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan kepentingan masyarakat.
Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Dinas Energi dan Sumber
Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat Amir, S.Sos memberikan laporan terbaru
mengenai jumlah rekomendasi yang diterbitkan oleh sektor pertambangan dalam
periode Januari hingga Juni 2023. Data yang dirilis menunjukkan bahwa sektor
pertambangan telah menerima 53 rekomendasi dengan berbagai jenis izin usaha
pertambangan.
Menurut rincian yang disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM
Sulbar, dari total 53 rekomendasi, 24 di antaranya merupakan Rekomendasi
Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Rekomendasi ini diberikan
kepada perusahaan-perusahaan yang memenuhi persyaratan dan memperoleh izin untuk
melakukan kegiatan pertambangan di wilayah tertentu.
Selain itu, terdapat 20 Rekomendasi Persetujuan Izin Usaha
Pertambangan (IUP) Eksplorasi yang telah diterbitkan. Rekomendasi ini
memberikan izin bagi perusahaan-perusahaan untuk melakukan eksplorasi sumber
daya mineral di area yang ditentukan.
Pemerintah Sulawesi Barat juga telah menerbitkan 8
Rekomendasi Persetujuan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Rekomendasi ini
memungkinkan perusahaan untuk melakukan penambangan batuan yang diperlukan
dalam industri konstruksi dan pengembangan infrastruktur.
Selain itu, hanya satu Rekomendasi Persetujuan Izin Usaha
Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang diterbitkan dalam periode tersebut.
Rekomendasi ini memberikan izin kepada perusahaan untuk menjalankan operasi
produksi secara resmi setelah melalui tahap eksplorasi dan persiapan yang
diperlukan.
Kepala Dinas ESDM Sulbar menjelaskan bahwa penerbitan
rekomendasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan,
keberlanjutan, dan kepentingan masyarakat. Pemerintah Sulawesi Barat terus
berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan
dilakukan secara bertanggung jawab, dengan meminimalkan dampak negatif dan
memaksimalkan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kepala Dinas ESDM Sulbar juga mengimbau perusahaan
pertambangan untuk mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku serta
melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan terkait
kegiatan pertambangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan
pertambangan berjalan secara transparan dan adil, serta memberikan dampak
positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Dengan rilisnya data mengenai rekomendasi sektor
pertambangan ini, Kepala Dinas ESDM Sulbar berharap dapat memberikan gambaran
yang jelas mengenai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Pemerintah
Sulawesi Barat terus berkomitmen untuk mengelola sumber daya alam secara
bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar