Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi kerja sama antara Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi di daerah itu. Penandatanganan MoU ini disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih karena masalah yang sudah bertahun-tahun bisa kita selesaikan dengan cepat," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).
Penandatanganan MoU ini dilakukan di Kantor Wakil Presiden dan disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, melalui kerja sama ini, kedua provinsi memiliki kesempatan untuk terlibat atas pariticipating interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan migas di Blok Sebuku.
"MoU yang ditandatangani ini terkait dengan PI sebesar 10 persen yang pengelolaannya diserahkan kepada BUMD sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hulu dan gas bumi," jelas dia.
Kesepakatan ini berumur selama 12 bulan. Setelah waktu kesepakatan habis, kedua daerah berkesempatan melakukan negosiasi untuk memutuskan kemungkinan peningkatan tahapan kerja sama antardaerah.
"MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani pejabat setingkat di bawah Gubernur yang juga sudah sepakat untuk melakukan langkah kerja ke depan," kata Tjahjo.
Dalam kesepakatan ini, kedua daerah setuju untuk mengelola potensi dan sumber daya minyak dan gas bumi yang berada di perairan. Kesepakatan itu meliputi, pengelolaan PI, pembentukan kelembagaan, perizinan sesuai kewenangan, dan hal lain sesuai kesepakatan para pihak.
SAW
sumber: metronews.com
Komentar
Posting Komentar