Langsung ke konten utama

Potensi batu bara Mamuju 232 ton/tahun


Mamuju (ANTARA News) - Potensi batu bara Provinsi Sulawesi Barat yang terdapat di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju mencapai 232 ton per tahun.

Pelaksana Tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Amri Eka Sakti di Mamuju, Jumat, mengatakan, potensi tambang seperti batu bara yang dimiliki Kabupaten Mamuju menjanjikan untuk dikelola.

Plt. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti, ST.

Ia mengatakan, selain di Kabupaten Mamuju potensi batu bara juga terdapat di Kecamatan Baras dan Sarudu, Kabupaten Mamuju Utara

Menurut dia, di Kabupaten Mamuju juga terdapat tambang logam mulia seperti emas di Batuisi, Kecamatan Bonehau, kemudian juga terdapat di Kabupate Mamuju Tengah yakni di Dusun Mao Kecamatan Korossa Kabupaten Mamuju kemudian di Tabolang Kecamatan Topoyo.

Amri mengatakan, potensi emas di Sulbar juga terdapat di Antai Kiri Kabupaten Mamuju Utara, kemudian di Tarinding, Mawa dan Tabang Kabupaten Mamasa.

Sementara di Kabupaten Polewali Mandar emas dapat ditemukan di daerah Ongko, Sumarrang, dan Suruang.

"Potensi emas di Batuisi Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju terdapat di alur sungai Batuisi dan telah ditambang masyarakat setempat, sementara di Kabupaten Mamuju Utara terdapat di Sungai Lariang," katanya.

Sumber: antaranews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...