Langsung ke konten utama

Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni dalam rangka HUT SULBAR ke 10


Kontingen Dinas ESDM SULBAR

Simboro, Mamuju - Pembukaan pertandingan Pekan Olahraga dan Seni peringati hari jadi ke 10 Provinsi Sulawesi Barat  di lapangan sepakbola, Simboro, Mamuju, dibuka langsung Gubernur Sulawesi Barat. Selasa (02/09/2014)

Dalam sambutannya Gubernur mencoba mereview kembali suatu perjalanan panjang oleh seluruh penggagas dan pendiri terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat hingga berjalannya roda pemerintahan di Sulbar hingga 10 tahun lamanya.

Wujud rasa syukur, kesabaran serta perjuangan hingga akhirnya Provinsi ini terus dapat membangun selama 10 tahun, membuat Anwar terharu akan hal itu.

"Saya bersedih, masih banyak yang belum kita capai bersama buat Sulbar. Namun kita sudah patut bersyukur kepada Tuhan, Sulbar dapat kita bangun meski kita mulai dari lima kabupaten kita yang tertinggal," ungkapnya.

Kegiatan pembukaan dan upacara yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga, PLH Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat H.Nur Alam Tahir, sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pimpinan instansi vertikal di Sulbar.


Perlombaan Seni dan Olahraga ini akan mempertandingkan bergabai lomba/pertandingan, seperti nyanyi perorangan dan peragaan busana dari cabang seni serta lomba futsal, volly, lomba senam kesegaran jasmani dan lari 10 km. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat mengikuti semua lomba, dan berakhir pada tanggal 22 September, bertepatan dengan hari jadi Sulbar yang ke 10.

Plt Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti, ST. mengharapkan kegiatan lomba dan pertandingan ini akan mempererat silaturahmi dan kekompakan antara pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Susunan Panitia Lomba/Pertaningan Olahraga dan Seni Dalam Rangka HUT SULBAR ke 10, Dinas ESDM SULBAR.

PENGARAH, Plt KEPALA DINAS ESDM
KETUA
WAKIL KETUA
SEKRETARIS
WAKIL SEKRETARIS
KOORDINATOR UTAMA OLAHRAGA DAN SENI
KOORDINAOR LOMBA SENAM KESEGARAN JASMANI
KOORDINAOR PERTANDINGAN VOLLY PUTRA
KOORDINATOR PERTANDINGAN VOLLY PUTRI
KOORDINATOR PERTANDINGAN FUTSAL
KOORDINATOR LOMBA BUSANA KERJA KAIN TENUN KHAS SULBAR
KOORDINATOR LOMBA LARI 10 KILOMETER  
AMRI EKASAKTI, ST.
Drs. HAMZAH,MAP
AMILUDDIN HASAN, S.SOS
Drs. MUZAKKIR ALI
FARID ASYHADI,ST.
MASWEDI, SPd.
NURHIDAYAT ARIFIN.
JAMALUDDIN TAHIR
SARIAMA
RAHMAT SYARIF
ASNANI
WISNU HASTA PRAJA 



Kontingen ESDM SULBAR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...