Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan melaks
Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amir, S.Sos meluncurkan Program Listrik Hemat dan Murah tahun 2023. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan akses listrik yang hemat dan terjangkau kepada rumah tangga sasaran di Provinsi Sulawesi Barat. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat program ini akan memberikan bantuan kepada total 490 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Rincian bantuan tersebut adalah 129 RTS di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), 161 RTS di Kabupaten Majene, 140 RTS di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), 20 RTS di Kabupaten Mamuju, 20 RTS di Kabupaten Pasangkayu, dan 20 RTS di Kabupaten Mamasa. Program ini telah memasuki tahap pelaksanaan, dengan tanggal 4 Juli 2023 sebagai awal kontrak kerja. Kontrak ini memiliki jangka waktu kerja selama 90 hari kalender, mulai dari 5 Juli 2023 hingga 2 Oktober 2023. Nilai kontrak untuk program ini mencap