Langsung ke konten utama

Postingan

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan melaks
Postingan terbaru

Pemprov Sulbar Luncurkan Program Listrik Hemat dan Murah 2023

  Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amir, S.Sos meluncurkan Program Listrik Hemat dan Murah tahun 2023. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan akses listrik yang hemat dan terjangkau kepada rumah tangga sasaran di Provinsi Sulawesi Barat. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat program ini akan memberikan bantuan kepada total 490 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Rincian bantuan tersebut adalah 129 RTS di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), 161 RTS di Kabupaten Majene, 140 RTS di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), 20 RTS di Kabupaten Mamuju, 20 RTS di Kabupaten Pasangkayu, dan 20 RTS di Kabupaten Mamasa. Program ini telah memasuki tahap pelaksanaan, dengan tanggal 4 Juli 2023 sebagai awal kontrak kerja. Kontrak ini memiliki jangka waktu kerja selama 90 hari kalender, mulai dari 5 Juli 2023 hingga 2 Oktober 2023. Nilai kontrak untuk program ini mencap

Kadis ESDM Sulbar memastikan pengelolaan pertambangan memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan kepentingan masyarakat.

  Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat Amir, S.Sos memberikan laporan terbaru mengenai jumlah rekomendasi yang diterbitkan oleh sektor pertambangan dalam periode Januari hingga Juni 2023. Data yang dirilis menunjukkan bahwa sektor pertambangan telah menerima 53 rekomendasi dengan berbagai jenis izin usaha pertambangan. Menurut rincian yang disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, dari total 53 rekomendasi, 24 di antaranya merupakan Rekomendasi Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Rekomendasi ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memenuhi persyaratan dan memperoleh izin untuk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah tertentu. Selain itu, terdapat 20 Rekomendasi Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi yang telah diterbitkan. Rekomendasi ini memberikan izin bagi perusahaan-perusahaan untuk melakukan eksplorasi sumber daya mineral di area yang ditentukan. Pemerintah Sulawesi Barat juga t

Pj. Gubernur Sulbar Apresiasi Peningkatan Rasio Desa Berlistrik

Mamuju, Sulawesi Barat – Pj. Gubernur Sulbar Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH,MH. menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, PT. PLN (Persero), dan seluruh pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan rasio desa berlistrik di Sulawesi Barat. Berdasarkan data terbaru, rasio desa berlistrik Sulawesi Barat per Desember 2022 mencapai angka 95,37%, menunjukkan kemajuan yang menggembirakan dalam hal akses listrik bagi masyarakat pedesaan Pencapaian ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan. Dalam upaya meningkatkan akses listrik di desa-desa yang masih belum terjangkau, Pj. Gubernur Sulbar mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat telah merencanakan program pemasangan listrik melalui sumber energi terbarukan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di desa-desa terpencil, dan program bantuan Li

Rasio Elektrifikasi Sulawesi Barat Mencapai 98,67%

  Mamuju, Sulawesi Barat - Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH,MH. menyampaikan pencapaian yang menggembirakan dalam hal rasio elektrifikasi di provinsi tersebut. Menurut data yang dirilis, rasio elektrifikasi Sulawesi Barat per Desember 2022 telah mencapai angka 98,67%, menandakan peningkatan signifikan dalam akses listrik bagi masyarakat setempat. Dalam penjelasannya, Pj. Gubernur Sulbar menyampaikan bahwa sebanyak 330.609 rumah tangga dari total 335.061 jumlah rumah tangga keseluruhan di Sulawesi Barat telah menggunakan listrik pada tahun 2022. Hal ini berarti hanya terdapat 3.132 rumah tangga yang belum terjangkau oleh listrik, menunjukkan kemajuan yang luar biasa dalam memberikan akses energi bagi masyarakat Sulawesi Barat. Pj. Gubernur Sulbar menyampaikan apresiasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat dan semua pihak yang telah berperan dalam mencapai pencapaian ini. Menurutnya, peningkatan rasio elektrifikasi ini akan