Langsung ke konten utama

Sulawesi Expo 2014

Pekan Inovasi Sulawesi 2014


Jakarta - Sulawesi Expo 2014 yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Pembangunan Sulawesi (BKPRS), pameran ini memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pembangunan yang telah dan akan dicapai oleh Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten di Indonesia, khususnya di Pulau Sulawesi, membangun komunikasi strategis tentang investasi dan potensi daerah,  memasaran produk-produk strategis dan potensial serta produk-produk inovasi dan kreatifitas masyarakat, sebagai media promosi dan publikasi seni dan budaya, produk unggulan dan karya-karya inovasi kegiatan pembangunan.Kegiatan ini berlangsung di Exhibition Hall Gedung SMESCO UKM, Jln Gatot Subroto Jakarta, Rabu s/d Sabtu, 27-30 Agustus 2014.



Stand Pameran Dinas ESDM SULBAR
Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti, ST.mengungkapkan dalam Sulex 2014 ini Dinas ESDM Sulbar juga mengambil peran sebagai bentuk partisipasi dalam membangun kerjasama di antara sesama daerah di wilayah Sulawesi.

Dalam pameran ini, stand Dinas ESDM Sulbar menampilkan potensi Pertambangan dan Energi Provinsi Sulawesi Barat serta menampilkan hasil pencapaian dan penghargaan pembangunan disektor ESDM Sulbar yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat H. Anwar Adnan Saleh.













Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)

PROSEDUR DAN KRITERIA PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT (WPR) DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR)   PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2015 A.     PENGERTIAN 1.       WP      (Wilayah Pertambangan) :  adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional. 2.       WPR (Wilayah Pertambangan)  : Rakyat, yang selanjutnya disebut WPR, adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. 3.       IPR : (Izin Pertambangan Rakyat) : adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas . B.      LATAR BELAKANG ...

PETA GEOLOGI DAN SEBARAN POTENSI BAHAN TAMBANG SULBAR

Pelimpahan Kewenangan Perizinan Minerba ke Pemerintah Daerah Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

  Mamuju, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, SE. MAP., menyampaikan bahwa setelah pelimpahan kewenangan perizinan Mineral dan Batubara ke pemerintah provinsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara , proses pengajuan dan verifikasi izin pertambangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, proses pengajuan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilakukan melalui sistem aplikasi minerba. Para pelaku usaha pertambangan mengajukan permohonan WIUP secara online melalui sistem tersebut, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Tim verifikator dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah melalui sistem. Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, tim verifikator akan me...