Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2015

Resmi Mundur, CSR PTTEP Tetap Berlanjut

Blok Migas Budong-budong, dilirik oleh PTTEP

Mamuju-Potensi cadangan migas di Blok Budongbudong mendapat perhatian dan minat dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) PTTEP, hal tersebut diutarakan General Manager PTTEP Mr. Titi Thongjen kepada Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, saat melaporkan perkembangan kegiatan hulu migas yang dilaksankan oleh  perusahaan PTTEP di Provinsi Sulawesi Barat. 15/8/2015. Seperti diketahui bahwa Blok Budong-budong sebelumnya dikelola oleh KKKS Harvest NV, namun karena terkendala pada pembebasan lahan maka perusahaan ini memutuskan untuk mengembalikan blok tersebut kepada Pemerintah Pusat. Gubernur Sulawesi Barat setelah mendengar dan mencermati minat KKKS PTTEP untuk mengelola Blok ini, maka ia akan memberikan dukungan sepenuhnya agar Blok Budong-budong dapat dikelola oleh KKKS PTTEP. "Kita senatiasa membuka ruang kepada para investor yang akan mengelola potensi Sumber Daya Alam di daerah ini, PTTEP telah menyampaikan keinginannya untuk mengelola Blok Budong-budong dan saya san

PTTEP, Resmi mengembalikan Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan ke Pemerintah

  Mamuju- Setelah sebelumnya sejumlah Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengembalikan sejumlah Blok Migas yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah, kini KKKS PTTEP secara resmi mengembalikan Blok Malunda dan Blok Mandar Selatan kepada Pemerintah. Eksploirasi yang berisiko terlalu tinggi menjadi alasan pengembalian dua blok itu, terlebih ketika harga minyak dunia yang semakin hari mengalami penurunan harga, membuat perusahaan mengurungkan niatnya melanjutkan kegiatan eksplorasi di Provinsi ini. Hal tersebut disampaikan Mr. Tini Thongjen sebagai General Manager PTTEP kepada Gubernur Sulawesi Barat di Mamuju. 14/8/2015.  "PTTEP telah bersurat kepada  Pemerintah terkait pengembalian Blok Migas Malunda dan Mandar Selatan, dan dalam waktu dekat akan segera mendapatkan jawaban secara resmi dari pemerintah pusat", ungkap Mr. Titi Thongjen. Guberur Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, memaklumi keputusan yang diambil oleh KKKS PTTEP, dan pada kesempa

Dirgahayu Republik Indonesia Ke 70